Karawang || Patriotjabar.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Karawang yang akan membangun Taman Ruang Terbuka Hijau di Pasar Lama Rengasdengklok yang sempat menuai polemik penolakan dari para pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok.
Acep Jamhuri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang didampingi Dandim 0604 Karawang beserta anggotanya serta di hadiri oleh Camat Rengasdengklok temui para pedagang lama rengasdengklok di Kantor Ikatan Para Pedagang Rengasdengklok (IPPR). Sekretaris Daerah (Sekda) langsung mengajak para pedagang pasar lama Rengasdengklok untuk berdialog.
Dalam dialog itu, meski sempat Sekda dan para pedagang cek-cok adu mulut , para pedagang yang menyampaikan keluh kesah, kekhawatiran dan tuntutan para pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok karena para pedagang merasa keberatan karena harga kios yang terlalu mahal. Selasa (09/11)
Dikatakan, H. Datuk penasehat IPPR, dialog bersama sekda tidak membuahkan hasil, yang diharapkan dari pertemuan tadi sekda bisa merealisasikan permintaan para pedagang, bukan hanya memberikan harapan yang belum tentu direalisasikan.
“Pembangunan taman dipasar lama silahkan dibangun, untuk kemajuan kota pangkal perjuangan. Namun, harus dipertimbangkan dahulu, disini banyak para pedagang, dengan itu kami mewakili para pedagang mempunyai 3 permintaan diantaranya,
- Konvensasi atas bangunan yang sudah dibangun, bukan oleh pemerintah melainkan secara swadaya.
- Harga sewa kios kemahalan dan itu tidak terjangkau bagi para pedagang.
- Bi-Cheking karena para pedagang ada yang punya kredit di Bank maupun bang emok. Kami mau dipindahkan, asal bisa memenuhi permohonan dan permintaan para pedagang”, ujarnya
Sementara itu, Atin supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi mengatakan, LSM GMBI satu komando sesuai apa yang diintruksikan oleh pimpinan, slalu berdambingan dengan masyarakat bawah khusus nya sekarang ini, para pedagang dipasar rengasdengklok perlu mendapatkan keadilan, ketika para pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok tidak mendapatkan keadilan. Pasalnya, biaya sewa kios tersebut sangat mahal, sementara masyarakat pada saat ini masa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid yang sudah terlewati.
“Apa yang disampaikan sekda tadi siang membuat para pedagang kebingungan, terlihat ketidak kepihakan nya kepada para pedagang, sehingga sempat terjadi cek-cok adu mulut, pemerintah daerah kabupaten karawang selaku pemangku kebijakan, seharusnya lebih condong kepada masyarakat kecil, dengan kebijakan yang tentunya seadil adilnya berdasarkan regulasi yang jelas dan dimengerti, mereka mau dipindah kan, asalkan disesuai kan dengan keadaan ekonomi, kalau seperti ini seakan dipaksakan, maka dari itu LSM GMBI DISTRIK KARAWANG, akan mengawal dan mendampingi para pedagang hingga mendapat keadilan yang layak”, tegasnya.
(Ifan)
Komentar