Karawang || Patriotjabar.com – Proyek penurupan Dusun Rawamacan Desa kutaraja kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang yang menelan anggaran sebesar Rp188.298.000.00 bersumber dari APBD I Provinsi Jawa Barat dan sebagai pelaksana kegiatan CV Multi Artha Cemerlang. Minggu (30/10/2022)
Adanya pekerjaan proyek penurapan di dusun Rawamacan yang terkesan tumpang tindih dengan turap lama, (AN) inisial selaku kontraktor proyek tersebut sangat kecewa kepada mandor pelaksana kerja yang berinisial (P). Pasalnya, proses pengerjaannya nampak jelas tumpang tindih dengan turap yang lama, bahkan terkesan asal asalan.
Dengan adanya kejadian tersebut (AN) sendiri tidak pernah mengintruksikan kepada mandor ataupun juga dengan pekerja untuk melakukan tindakan curang ataupun menyuruh pekerja untuk bekerja dengan asal asalan.
Lanjut (AN) mengucapkan banyak terimakasih kepada semua rekan media baik Online maupun cetak dengan munculnya pemberitaan tentang turap yang ia kelola, berarti ini salah satu bukti pengalaman buat kami, dan kami pun tau lebih jauh atas kinerja para mandor terutama mandor yang berinisial (P), tapi mandor tersebut sudah saya berhentikan, alasanya mandor bekerja tidak mengikuti prosedur yang sudah dicantumkan di dalam spesifikasi teksnis.
Sementara untuk pekerjaan turappun sedang tahap pembongkaran yang disaksikan langsung pihak dinas PUPR Karawang. Kami mengapresiasi Dinas PUPR kabupaten Karawang khususnya Bidang Jalan, sudah tegas tidak tebang pilih terhadap pelaksana yang nakal.
Berharap ketegasan pembongkaran turap, di dusun rawamacan desa Kutaraja kecamatan kutawaluya, menjadi contoh untuk CV atau pelaksana yang lainya. Ini yang diharapkan masyarakat Karawang, bahwa kontrol sosial dari semua lapisan masyarakat baik lsm dan ormas serta Pers menjadi dasar informasi.
(Junaedi/ timsus)
Komentar