LSM GMBI Kecamatan Kutawaluya Kritik Lemahnya Pengawasan Dinas PUPR Tentang Pekerjaan Normalisasi diDesa Sindangsari

Berita, Daerah956 views

Karawang || Patriotjabar.com – Marak nya proyek Normalisasi siluman di Kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat, seakan-akan menjamur, dan sudah menjadi kebiasaan oknum kontraktor untuk menyembunyikan papan proyek informasi, senin (03/09/22).

Agar tidak bisa di ketahui oleh publik, hal ini mesti menjadi bahan evaluasi bagi pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), karena dalam hal melaksanakan pembangunan sarana infrastruktur yang bersumber dari pemerintah baik yang di danai dari pemerintah pusat,pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Anggaran pemerintah ini seolah olah jadi ajang meraup keuntungan besar,tanpa harus memikirkan kualitas proyek bangunan,bagaimana tidak.Dengan tidak memasangkan papan proyek informasi jelas jelas sudah pembohongan publik.

Seperti proyek Normalisasi yang sedang berjalan di Desa Sindangsari Kecamatan Kutawaluya.

Proyek yang sedang di kerjakan menuai tanda tanya publik, karena di lokasi pekerjaan tidak di pasangkan papan informasi, dan itu jelas sudah tabrak aturan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut keterangan dari Petani Odeng, mengatakan kepada Patriotjabar.com ,”Untuk saluran irigasi pembuang ini memang belum lama-lama ini dikeruk sekarang dikeruk lagi, disini saya berbicara mewakili warga Petani Desa Sindangsari yang berlokasi di RT.15 RW.04 Dampaknya sangat jelas Susah untuk mengsisi Air Kepesawahhan, yang luas sawah sekitar “150 Hektare” yang susah mengambil Air ke pesawahhan, dikarnakan Kondisi tangul Sangat tinggi, yang saya pertanyakan kenapa yang dikeruk lokasi ini saja, kan masih banyak Lokasi lain”, tuturnya.

“Ya jelas kami sangat kecewa sebelum kegiatan dimulai tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dan Rt setempat pun tidak diberi tahu, sangat menyayangkan tindakan pihak pemerintah terhadap kami selaku para Petani”, keluhnya.

Lanjutnya, menurut kami itu kurang maksimal, lihat tanah lumpur yang di angkat ke permukaan asal saja, mesti nya harus maksimal sesuai dengan volume ke dalaman yang sudah di tentukaan pemerintah, dengan tidak memasangkan papan proyek infor masi bagaimana warga di sini tahu, cobalah pemborong biar lebih transparan dalam melaksanakan pekerjaan proyek normalisasi ini biar publik tau,” tutupnya.

Carim selaku Ketua KSM LSM GMBI Kecamatan Kutawaluya (Lembaga Swadaya Masyarakat), mengatakan kepada awak media. Menurut saya proyek ini bukan mensejahterakan Petani Sindangsari, tapi malah bikin sengsara, lihat saja gara-gara normalisasi ini Para petani Mengeluh sangat Berdampak Terhadap Hasil panen Padi mereka, proses pengerjaannya pun diluar nalar untuk Ketinggian tidak Jelas untuk pekerjaan normalisasi yang di kerjakan sekarang, karna Kondisi tanggul sudah tinggi dan kondisi sungai sudah dalam kenapa sekarang diKeruk lagi yang jelas pengerukan nya hanya asal-asalan Dan kondisi Sungai Banjir bagian sisi pinggir yang dikeruk dan tidak adanya Papan Informasi kegiatan.

“Lemahnya pengawasan dari Dinas terkait, sehingga dengan santai oknum pemborong melaksanakan pekerjaan terkesan asal jadi, hingga mengurangi Volume kualitas bangunan tanpa harus di ketahui publik Untuk Dinas terkait Segera kroscek Ke lapangan”, katanya.

Masih, dikatakan carim, bilamana suatu pekerjaan proyek yang di biayai oleh uang Negara dan tidak adanya keterbukaan informasi Publik, berarti sudah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hal ini dapat merugikan pemerintah serta masyarakat.

“Saya meminta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengawas kegiatan harus kroscek ulang dan berperan aktif untuk kegiatan tersebut, dalam hal ini PPTK pengawas harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dan merugikan masyarakat dalam proses pengerjaan berlangsung”, tegas Carim.

(Iyan/Gun)