Jajaran Wartawan Karawang bersama Wartawan Jakarta Aksi di Kemendagri RI Menuntut Segera Mencopot Oknum ASN Di Karawang

Berita, Daerah537 views

Karawang || Patriotjabar.com – Puluhan Wartawan yang tergabung dalam JAWARA, (Jajaran Wartawan Karawang) bergabung dalam aksi damai menuntut keadilan bagi rekan wartawan yang diperkusi di Kabupaten Karawang.

Aksi damai dilaksanakan di depan kantor Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara Jakarta, diikuti oleh gabungan wartawan dari berbagai organisasi wartawan yang datang dari berbagai daerah, Kamis (29/09/2022).

Dalam orasinya Endang Ketua Ormas Macan Kumbang Juga menyampaikan, Sekaligus Mewakili rekan-rekan yang tergabung dalam JAWARA , (Jajaran Wartawan Karawang), menuntut segera ditegakkan keadilan dengan segera mengadili, mencopot, memecat dan penjarakan oknum ASN beserta orang-orang yang terlibat tanpa terkecuali.

Masih Endang,” untuk rekan-rekan Media di Kabupaten Karawang, yang sekarang lagi ada Musibah, jurnalis Karawang lagi di Intimidasi dan tida di Sukai Oleh Bupati Karawang, terutama Oleh Oknum ASN yang Sekarang Proses Penangkapan nya Masih Bertele-tele. tida sesuai dengan aturan main tentang keriminal, Penangkapan Masyarakat biasa di kala Masyarakat biasa Memukul atau menganiaya Besoknya Langsung diTangkap, giliran yang melakukan penganiayaan Pejabat/ASN prosesnya malah Bertele-tele.

Kami di sini datang untuk menuntut keadilan di tempatnya bapak-bapak kami dari Karawang akan mengadukan memohhon bantuan dari dalam Negri, untuk segera mencopot Oknum ASN tersebut, termasuk Kepala Daerahnya kalo memang terbukti membekingi masalah ini tanpa terkecuali,”Ucapnya.

Lanjut Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi mendorong Mendagri untuk memproses hukum para oknum Pemkab Karawang di proses hukum secara transparan dan dijalur kebenaran.
Dalam hal ini, Inspektorat Kemendagri akan memanggil Bupati Karawang hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022 dan akan mengambil sikap tegas atas belum di nonaktifkannya pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemendagri melalui inspektorat menyerahkan proses hukum terhadap oknum pemkab karawang ke kepolisian, dalam hal ini Mabes Polri.

Masih Mustofa Hadi. Yang biasa disapa Opan, mengatakan bahwa telah dilakukan 9 perwakilan dari beberapa Forum Media yang tergabung dalam aksi demo dan diterima oleh Perwakilan dari Kemendagri.

” Mereka diterima oleh perwakilan kemendagri, dimana pihak Kemendagri melalui Inspektorat akan memanggil Bupati Karawang, nanti pada tanggal 03 Oktober 2022, dan nantinya pihak Inspektorat akan menyerahkan proses hukum dan dilimpahkan kasusnya kepihak Kepolisian,” ungkap Opan

Usai lakukan orasi didepan Gedung Kemendagri, lalu bergeser ke Mabes Polri, adapun Hasil Di Mabes Polri, masih belum selesai pertemuan para perwakilan di dalam.

(Iyan)

Komentar