Karawang || Patriotjabar.com – Tiem Insfektorat lakukan pengawasan dan pembinaan pelaksanaan anggran tahun 2021-2022 di tiga desa di kecamatan Pakisjaya yaitu Desa Solokan, Desa Tanjungmekar dan Desa Tanjungbungin di kantor Desa masing-masing, kamis (2/6)
Ketua Tiem Insfektorat Pemkab Karawang H. Asito Eddy . S mengatakan, Pada dasarnya kami dari Insfektorat itu bertugas untuk melaksanakan pembinaan di kantor Insfektorat melalui pemeriksaan fisik di lapangan semua bentuk bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, seperti Dana Desa (DD), Bantuan Propinsi (Banprop), Dana Bagi Hasil (DBH) dan yang lainnya.
H. Asisto Eddy juga menambahkan, salah satu contoh Salah satu Pemdes mendapat Dana Desa (DD) yang fisik bangunan pengecoran jalan 100 meter, ketika di lakukan pemeriksaan ternyata terbukti panjangnya itu kurang 20 meter tidak sesuai yang ada di RABnya.
Maka kepala Desa harus mengengembalikannya, ke KAS Desa untuk di kerjakan pada tahun berikutnya dan Dana hasil temuan itu di masukan ke dalam rencana MusrenBang Desnya. Tegasnya.
Apabila setelah di lakukan pembinaan di Insfektoran tidak di lakukan itu tadi, maka konsekwensinya di tanggung oleh Kades itu sendiri berupa Vonis telah masuk ke temuan ranah pihak PPK, Paparnya. (Satibi maulana)
Komentar