Karawang || Patriotjabar.com – Al-hamdulilah Penyaluran dan penerimaan program sembako tunai tahun 2022 di 10 Desa sekecamatan Batujaya sudah di laksanakan sesuai aturan dan tepat sasaran, dengan mengacu berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. kementrian Sosial RI. Tutur Niman TKSK Kecamatan Batujaya, jumat (25/2) kepada patriotjabar.com.
Lanjut Niman, bahwa sejumlah 2532 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) beberapa Desa Sekecamatan Batujaya secara serempak sudah menerima bantuan Sembako berupa tunai sebesar Rp 200.000,- perbulan sebanyak Rp 600.000,- untuk 3 bulan.
Secara aturan Teknis pelaksanaannya memang melalui PT. POS Indonesia dan seharusnya di bagikan secara langsung dari rumah ke rumah KPM itu sendiri yang tentunya memang akan membutuhkan waktu banyak dan perlu tenaga petugas PHL untuk mempercepat proses penyaluran bantuan itu.
Dan juga kami tetap terus berkordinasi dengan pihak Muspika setempat dengan mengambil inisiatif dalam pembagian bantuan Sembako secara tunai dengan teknis dibagikan di setiap Dusun, dan kami menghimbau kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai Masker, papar Niman.
Niman juga menambahkan kami hanya berharap para menerima bantuan sembako tersebut bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan sembako keluarganya bukan untuk kepentingan yang lainnya.
Di sisilain kami berterima kasih kepada berbagai pihak terutama para kepala Desa terkait dan pihak Muspika Batujaya yang telah bekerjasama sehingga dengan baik dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sembako tunai tahun 2022 ini bisa kondusif, pungkasnya. (Satibi maulana)
Komentar