Masyarakat Desa Sindang Mukti Sangat Antusias Terkait Adanya Program PTSL Guna Meminimalisir Terjadinya Konflik Persengketaan Tanah

Berita, Daerah695 views

Karawang || Patriotjabar.com – Pemerintah Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang siap mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Demikian dikatakan Hj. Rahmawati Dewi Kepala Desa Sindangmukti kepada wartawan Patriot jabar Selasa (25/1/2022). Program PTSL adalah salah satu program Presiden Joko Widodo, yang mana program tersebut sangat membantu masyarakat, terutama dalam kepengurusan sertifikat tanah, sehingga dapat meminimalisir konflik pertanahan yang sering terjadi selama ini di masyarakat.

Seperti yang dikatakan beberapa masyarakat Desa Sindang mukti diantaranya H. Kamsin Dusun Ciligur 2 Rt/ Rw.10/05 Desa Sindang mukti kepada Patriot jabar ia mengatakan, Program PTSL dapat memacu menggerakan perekonomian masyarakat pedesaan. Sehingga adanya program PTSL dari pemerintah ini sangat berguna bagi masyarakat, terlebih lanjut, dengan melalui program PTSL ini, tanah milik warga akan terdaftar di BPN dan tentunya tanah kepemilikan terpetakan, sehingga tak ada lagi konflik masalah tanah di tengah masyarakat.

Ketika sudah memiliki sertifikat tanah, dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama memacu pertumbuhan ekonomi warga, tanah yang sudah disertifikatkan bisa dianggunkan, untuk membantu kebutuhan perekonomian masyarakat. Diakuinya, program PTSL ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Sindang mukti terutama masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah baik tanah darat maupun tanah sawah.

Sementara itu Ketua Satgas PTSL Desa Sindang mukti, Nurjen mengungkapkan, program PTSL ini sesuai kuota sebanyak 900 bidang tanah, kendati demikian mekanisme pengajuan program PTSL ini tetap berjalan sesuai keputusan SKB 3 Menteri, yang mana pemohon untuk mendaftarkan diri secara langsung kepada Satgas PTSL, saat ini pelaksanaan pembuat sertifikat tanah di program PTSL sedang tahap pengukuran tanah darat. Sementara untuk tahapan pengukuran tanah sawah belum dilaksanakan, menunggu selesainya pengukuran tanah darat,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurjen Satgas PTSL Desa Sindang mukti mengatakan sebelumnya petugas PTSL melakukan tahapan pelaksanaan, terlebih dulu kami dengan masyarakat berikut PemDes dan BPD menyosialisasikan program ini kepada masyarakat terutama bagi yang mengikuti pendaftaran atas program itu, yakni tentang manfaatnya, dibandingkan membuat sertifikat tanah secara sendiri. Tentu kendalanya pasti ada, tapi bisa diatasi. Biasanya saat pengukuran dan pemasangan patok antar tetangga, jadi kita sinkronkan batas pengukuran dengan data yang ada di BPN, sehingga data hasil pengukuran benar-benar valid,” ujarnya. (Epeng/tim)

Komentar