Pekerja Akui Proyek Turap Di Desa Tanjungsari Kecamatan Cilebar Pakai Batu Belah Bekas Bongkaran Proyek Turap Lama

Uncategorized679 views

KARAWANG || PATRIOTJABAR.COM – Proyek pekerjaan turap tembok penahan tanah (TPT) Desa Tanjungsari Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, diduga kuat fisik Pembangunanya ada kecurangan, adapun titik kecurangan dalam pengerjaan di turap tersebut adalah pengadaan bahan material bangunan yang pakai batu belah bekas bongkaran turap lama yang kemudian dipasang lagi.

Saat Patriot jabar cek And ricek di lokasi pekerjaan rabu, 17/11/2021, sesuai yang tertera dipapan proyek, turap tembok penahan tanah ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 1 tahun 2021, panjang. 250 M’, tinggi. 0,90 M’, besar anggaran Rp. 197.078,000,00, sebagai pelaksana CV. ADI JAYA.

Nampak jelas pembangunan turap ditemukan atras bekas tembok dan adukan bangunan lama yang masih berserakan dilokasi, namun anehnya banyak atras bekas bangunan turap lama tersebut, sudah tidak ada batu belah bekas bongkaran bangunan turap lama, hal ini timbul pertanyaan awak media, dikemanakan batu belah bekas bangunan lama itu.

Hasil keterangan beberapa warga Dusun Turi barat 3 Rt 7 yang kebetulan tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya melihat langsung batu belah bekas bangunan turap lama dipakai lagi oleh pekerja diproyek turap yang baru, parahnya lagi pasir yang ia gunakan untuk proyek turap tersebut kuwalitasnya tidak bagus, kami pun sempat memberikan arahan kepada pekerja untuk diganti dulu pasirnya, namun pada akhirnya pasirpun tidak di ganti tapi hanya dicampur dengan pasir yang agak bagus, apakah hal ini memang disengaja pihak pemborong atau tidak.

Kalau memang hal ini disengaja pihak pemborong, berarti itu jelas sudah menyalahi aturan dalam kontruksi sesuai keterangan warga dusun turi barat 3 Rt 7. Tentang pengadaan bahan material bangunan pakai batu belah bekas bongkaran turap lama, yang nyatanya dipakai untuk proyek lagi, parahnya lagi pasir yang kurang bagus tetap dipakai untuk di gunakan proyek tersebut, atas kejadian ini kenaapa pihak pengawas Dinas PUPR terkait tutup mata dan tutup telinga.

Sementara komentar salah satu pekerja inisial (C) pada saat di konfirmasi Patriot jabar dilokasi rabu, 17/11/2021 mengatakan, benar terkait material bangunan batu belah bekas turap lama saya pasangkan lagi, hal ini semua arahan dari pemborong yang bernama Retno. Disini saya hanya pekerja, terlepas itu semua arahan dari pemborong Retno, tuturnya. (Yan/red)

Komentar