Di Duga Proyek Turap Saluran Air Di Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok Tak Bertuan Bahkan Fisiknya Dikerjakan Asal Asalan

Uncategorized562 views

Karawang | PATRIOTJABAR.COM – Proyek turap yang dikerjakan di Desa kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang di duga tidak jelas pemiliknya lantaran, tidak ada papan informasi proyek, sehingga membingungkan bagi para pencari berita, dengan tidak memasang papan informasi apakah itu sudah menjadi hal yang biasa dan dianggap lumrah atau bagaimana, besar kemungkinan dengan adanya kejadian itu, tentu sudah tidak ada teguran dari pihak pengawas dari Dinas terkait dalam kegiatan tersebut. Rabu (3/11/2021)

Sementara pihak pelaksana proyek sudah mulai melaksanakan pengerjaan. Tidak memasang papan informasi nama proyek artinya, sudah ada indikasi telah melakukan tindakan melanggar Undang-Undang No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi kepada publik.

Dasar Hukum dalam undang undang No 14 tahun 2008 tentang KIP pasal 28 huruf F Undang-Undang dasar Republik Indonesia Tahun 1945 sudah jelas ini adalah merupakan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi, mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, bahkan untuk mendapatkan, memperoleh dan memiliki informasi publik berdasarkan azas keterbukaan.

Tapi sayangnya saat media Online Patriot jabar mencoba konfirmasi kesalah satu pekerja yang ada dilokasi bernama (Jalong) terkait siapa pelaksana proyek tersebut, dia hanya menyebutkan pemborongnya inisial (IM) dan saat di tanya dimana papan informasinya dia menjawab belum dipasang papan informasi proyek masih dirumah pemborong,” ujar Tukang.

Terparahnya pembangunan turap tersebut, mendapat sorotan  dari Lembaga Swadaya Masyarakat – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Bidang Investigasi, dalam hal ini Junaedi (Epeng) kepada patriot jabar ia mengatakan, kegiatan proyek yang berlokasi di Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang ini yang mana proyek tersebut tanpa adanya papan informasi dan pengerjaannya terkesan asal asalan ini diduga lemah dalam pengawasan dari dinas terkait, dan tentunya itu sudah jelas tidak sesuai prosedur.

Sehingga dalam pekerjaan turap tersebut dikerjakan asal asalan atau asal jadi tanpa melihat kualitas, dari dinas apa asal proyek tersebut, berapa besar anggaranya, dan siapa nama pemborongnya, apa nama cvnya dan berapa volume panjang juga tinggi proyek turap tersebut, padahal uang yang digunakan adalah uang negara yang bersumber dari rakyat ini sangat disayangkan, dalam pengerjaannya kurang maksimal,” ujar Junaedi (Epeng).

Lanjut Junaedi, pekerjaan ini kuat dugaan tidak sesuai dengan rancangan anggaran dan biaya (RAB), terlebih saat pekerjaan untuk pemasangan batu kali dalam kondisi banyak air yang tidak dikompa dulu airnya, terlebih disaat pemasangan batu kali awal tidak diberi adukan cukup batu belah yang di tancap tancap saja. Saya berharap kepada pihak Dinas terkait, untuk segera menegur pihak Pemborong dalam hal ini pihak pelaksana, yang mengerjakan proyek tersebut dengan asal asalan karena ini sangat merugikan negara,” tandasnya. (Iyan/tim)

Komentar