83 Kepala Desa Resmi Membentuk (PPKU) Persatuan Pemerintahan Desa Karawang Utara

Uncategorized1,809 views

Karawang, Patriotjabar.id – Kades Endang macan kumbang Desa MulyaJaya mengambil langkah untuk membentuk organisasi baru (PPKU) Persatuan Pemerintahan Kepala Desa Karawang Utara. Minggu (08/08/2021).

Puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, hari ini hari Minggu tanggal 8 bulan Agustus tahun 2021 dengan diawali bismillah kita bisa bersilaturahmi berkumpul seluruh kepala desa yang ada di wilayah Dapil 2 dan dapil 3 yang mana pada hari ini juga sekalian silaturahmi kita meresmikan kesepakatan ngambil langkah untuk dibentuknya organisasi yang dinamakan PPKU.

Dengan Persatuan Pemerintahan Desa Karawang Utara dan dihadiri oleh saudara-saudara para kepala desa Dapil 2 Dapil 3 dengan jumlah daftar hadir 83 kepala desa, Sedangkan yang tidak bisa hadir karena alasan kesibukan pribadi.

Endang mengatakan dengan adanya silaturahmi ini sebagai wadah aspirator para kades yang ada di Dapil 2 dan 3 sebagai pemersatu sebagai wadah untuk kekompakan sebagai wadah untuk menjadi Poros tengah di antara organisasi yang sudah ada di Kabupaten Karawang yaitu organisasi yang namanya APDESI yang diketuai oleh senior kang lurah WK dan PAPDESI yang diketuai oleh senior EB Halim kades duren kami PPKU dibentuk dengan tujuan sebagai poros tengah dan pemersatu kades wilayah karawang utara.

Dengan dibentuk PPKU dengan tujuan sebagai Poros tengah dan sebagai pemersatu wilayah-wilayah
disampaikan di Paparan bawa hadir tidak untuk menyaingi APDESI atau PAPDESI dan tidak menyayangi tapi PPKU sebagai Poros tengah di mana pada waktu aspirator itu di Satukan maka kita akan mengacu ke PAPDESI sama untuk bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan baik kesejahteraan maupun pembelaan terhadap para kepala desa yang ada di Kabupaten Karawang

Sebetulnya tidak juga karena mungkin kemarin ada piling dan ada niat untuk bisa dikordinir yang lebih lebih dekat dengan dengan para kepala desa kalau jangkauannya diperkecil untuk dapil 3 nanti untuk pengajuan yang berkepentingan dari Desa wilayah Dapil 2 dapil 3 PPKU sebagai aspirator yang maju nanti bisa bermitra dengan APDESI dan PAPDESI yang ada di wilayah kota.

PPKU baru akan dibentuk pengurus dan seluruh struktur organisasi hari ini untuk legalitasnya kita akan menyusul sambil ke luar legalitas dan roda harus dijalankan untuk pengurus ketua dipegang oleh saya sendiri Endang macan kumbang Kades Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya wakil ketua 1 oleh Jamaluddin Kecamatan Kutawaluya wakil ketua duanya dipegang oleh Pak Mujid dari Pedes untuk sekjennya dipegang oleh Lurah Ato Pedes bendahara satu dipegang oleh Ibu Dewi Kutawaluya bendahara dua dipegang oleh ibu Hilma dari batujaya,dan perbentukan korcam dan sudah diisi semua masing-masing korcamnya tadi sudah ditunjuk orang-orangnya dan siap menjadi korcam.

Kenapa cuma meliputi Dapil 2 Dapil 3 karena kondisi PAPDESI itu adanya di sektor-sektor timur timur ya sama Tengah untuk aplikasi keseluruhan Kabupaten Karawang jadi kita di sini kata keberadaan saya sendiri adanya di Dapil 2 Dapil 3 Ya sudah kita berarti bilangnya Dapil 2 Dapil 3 perbatasan dengan kepentingan dari PAPDESI jadi sama-sama punya teritorial tersendiri untuk lebih mempersempit dan untuk mengakomodir dari semua desa yang ada di wilayah masing-masing organisasi itu dari tiga organisasi yang ada APDESI,PAPDESI dan PPKU dan bisa mengakomodir minimal Dapil 2 dan Dapil 3 minimal itu tapi lebih khusus dan umum kita bisa berbuat baik dan bisa kerja sama untuk seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Karawang

Harapan saya dengan adanya PPKU terjalainnya silaturahmi yang lebih solid dengan para kepala desa dan perangkat desa lebih solid lagi bermitra dan memperjuangkan hak dan kewajiban yang dari para kepala desa kepada pemerintah daerah Jawa Barat dan pusat itu melalui PPKU yang nanti akan bekerjasama dengan APDESI dan PAPDESI, dan saya bisa cepat terealisasi jika ada jika ada 1 kemauan dari para kepala desa menuju pemerintahan desa Karawang utara yang lebih baik kita hanya 3 saja yang pertama menuju kesejahteraan Pemerintah Desa pertama yang kedua pemerataan infrastruktur pembangunan di sektor sektor pemerataannya pembelaan hukum untuk para kepala desa dan perangkat desa khususnya Dapil 2 dan dapil 3 Pungkasnya. (Ade Kasur)

Komentar