Pemdes Rengasdengklok Selatan, Dirikan Posko Terpadu PPKM SKALA MIKRO

Uncategorized795 views

Karawang, Patriotjabar.id – Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan kembali memberlakukan kebijakan baru di era pandemi covid-19 ini, salah satunya dirikan Posko Terpadu dengan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro atau PPKM Mikro. Kebijakan ini diberlakukan karena PPKM yang sebelumnya sudah dilaksanakan dinilai belum efektif.

Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro dibentuk Posko Desa sebagai Posko terpadu dalam upaya mengurangi resiko penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) di Desa secara konsisten dan terkendali. Satgas Desa Rengasdengklok Selatan, bersiaga setiap hari di posko PPKM mikro yang bertempat di Aula Kantor Desa Rengasdengklok Selatan, dengan fungsi melaksanakan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19.

Sementara itu, Abdul Rahman Wahid Sekertaris Desa ( Sekdes ), yang mewakili Kepala Desa mengatakan, Awalnya jaringan untuk berkodinasi dengan kita misal pemerintah desa rengasdengklok kita pun welcome apalagi ini kegiatan positip, kami bersedia mempasilitasi mendirikan posko tenaga kesehatan, siapa saja nanti disini pendataan semua didominasi kegiatan ini, kita mengetahui ikut serta, memang harus, Bu Camat dari kemarin harus intrusikan mengadakan posko terpadu, sekarang kan otomatis, untuk satgas covid kan pemerintah Desa ( Pemdes ).

“Anggaran untuk sementara ini tidak ada informasi, anggaran yang kami dapat dari semua Link kompenen masyarakat baik internal maupun eksternal dari masyarakat khususnya rengasdengklok Selatan, untuk PPKM SKALA MIKRO kemungkinan Sampai14 hari,”ucapnya.

Ditempat yang sama Sonang selaku anggota karang taruna menyampaikan, kami siap membantu satgas covid pemerintah Desa, untuk kegiatan masyarakat/tamu yang datang ke kantor Desa Rengasdengklok Selatan,” terutama dalam menjalankan protokol kesehatan, pengisian buku tamu, dan laporan Kejadian,” pungkasnya. (Ade Kasur)

Komentar