PEMDES SINDANGJAYA BELUM MELAKSANAKAN PKTD

Uncategorized551 views

Bekasi, Patriotjabar.id – program padat Karya Tunai Desa yang disingkat (PKTD) merupakan salah satu program prioritas Dana Desa di tahun 2021.

Pemerintah Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa barat. Sampai dengan saat ini Belum Melaksanakan program Padat karya Tunai Desa (PKTD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021.

Kepala Desa Sindangjaya Ruslan AG,saat dimintai keterangan terkait PKTD melalui pesan whatsApp, membenarkan bahwa Pemerintah Desa Sindang jaya Belum Melaksanakan Padat karya Tunai Desa (PKTD).

” Belum, paling Minggu depan bang” Terang Ruslan AG, melalui pesan whatsApp.
Sabtu 29/05/2021.

Amanah peraturan menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021, salah satunya yaitu pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa(PKTD), di ikuti oleh masyarakat yang kriterianya sudah ditentukan oleh permendes tersebut.

pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) diharapkan dapat membantu masyarakat Desa untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi kemiskinan,dan sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa.

Padat karya Tunai (Cash For Work) menjadi solusi tepat dan merupakan kegiatan pemberdayaan bagi masyarakat yang bersifat produktif dengan memprioritaskan masyarakat penganggur, setengah penganggur, anggota keluarga miskin, serta Anggota keluarga marginal lainnya. (KEMAL PARID)

Komentar