WARGA DESA PURWAJAYA APRESIASI POGRAM PTSL DI 2021

Uncategorized538 views

Karawang, Patriotjabar.id – Program ptsl adalah peroses pendaptaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaptaran tanah yang belum didaptarkan didalam suatu wilayah desa atas kelurahan atas nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang di miliki masyarakat.

Saat ini dari 1200 bidang tanah yang diajukan untuk di desa purwajaya kecamatan tempuran, tahapan demi tahapan sedang ditempuh dari pemupukan berkas, pemetaan sampai pengukuran lahan tanah yang akan di ajukan. Jumat (12/3)

Seperti dikatakan, Salim Pemdes Purwajaya, kita saat ini prioritas kan tanah darat sesuai ajuan 1200 bidang, adapun untuk biaya yang dipinta mengikuti aturan SKB 3 menteri, alhamdulillah berjalan lancar dan hasil dari program PTSL tersebut nantinya bisa bermanfaat bagi warga miskin. Terangnya

Terpisah. Awak media online patriotjabar.id menyambangi salah satu sumber masyarakat yang enggan di sebut namanya, membenarkan bahwa ada nya pendaftaran dan pendataan pembuatan Akta Tanah atau Sertifikat Tanah dengan program PTSL atau pemulihan akta tanah.

“Di desa purwajaya memang saat ini sedang berjalan pembuatan sartipikat tanah, adapun yang di laksanakan saat ini baru pengukuran Tanah darat, yang dari awal, karena keterbatasan team ukur yang turun kelapangan terjadwal waktu nya tidak berbenturan dengan Desa lain karena dikecamatan tempuran saat ini ada beberapa desa melaksakan program PTSL, maka dari itu dengan jumlah team ukur yang ada pelaksanaan pengukuran pun tidak di buru-buru belum lagi halangan ujan yang sedikit agak terkendala ketika turun ujan, selain itu juga kouta masing-masing desa pariatip, ini sangat membantu kami selaku masyarakat kecil”. Ungkapnya kepada media online patriotjabar.id (Junaedi/Epeng)

Komentar