NIKAH ISBAT MASAL KECAMATAN BATUJAYA DI GELAR

Uncategorized466 views

Karawang, Patriotjabar.id – Sejumlah 27 pasangan suami istri warga masyarakat 6 Desa di Kecamatan Batujaya mengikuti Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Batujaya. Jumat (5/3)

Kepala Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Batujaya Somad Ahmad Sidik SA.g mengatakan pelaksanaan Isbat nikah ini di ikuti pasangan penganten dari tahun pernikahan 1978 sampai tahun 1980 terutama bagi pasangan nikah yang belum nemiliki Surat Akte Nikah.

Dan isbat Nikah ini akan di adakan lagi tanggal 19 maret 2021 sebagai tindak lanjut Isbat Nikah berikutnya untuk melayani bagi yang belum terdaptar.

Dan kami sebelumnya pun sudah memberikan himbauan melalui rapat minggon kecamatan Batujaya.

Dan Kami akan terus mengadakan Isbat Nikah dalam satu tahun tiga kali secara keliling di Desa-Desa yang ada di Kecamatan Batujaya.

Dalam Isbat ini kami selaku penyelenggara kegiatan berharap smoga bisa Membantu warga sesuai Motto kegiatan : MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA TERHADAP MASYARAKAT PENCARI KRADILAN.
Dan Pengadilan Agama merupakan pelaksa Sidang Isbat Nikah ini. (Satibi maulana)

Komentar