“SERET OKNUM APDESI SUKABUMI BERMENTAL BEJAD KEMEJA HIJAU”

Uncategorized1,173 views

Karawang. Patriotjabar.id – Dengan adanya perilaku Berbaju ASN viral di medsos yang menyatakan sikap tidak terpuji Berbunyi nampak jelas Ketua APDESI mengajak Kelompok dan golongan secara berencana menghilangkan UU Keterbukaan informasi publik KIP bahkan Netral menghanguskan Undang undang yang sudah di sahkan Oleh PERSIDEN Republik Indonesia yaitu UU PERS NO 40 Tahun 1999 Tentang Kebebasan PERS. Selasa (24/11)

Teriakan ketua APDESI Sukabumi dengan lantang menentang menabrak KEPRES. Dengan adanya perilaku ketua APDESI yang sudah mengarah bersifat menzalimi Lembaga LSM dan peropesi WARTAWAN, maka secara serentak seluruh insan pers angkat bicara salah satunya URTA SUTAWIJAYA alias TLY penasehat media Nasional, merasa Geram atas statement ketua APDESI Sukabumi.

“Semestinya APDESI sukabumi jangan jadi penghasut, memprovokasi untuk menabrak undang-undang karena apapun bentuknya undang-undang mutlak semua UU yang sudah diundangkan. Disahkan oleh PERSIDEN, terlihat jelas pidato APDESI menzastis wartawan apakah mereka tidak paham bahwa profesi wartawan dilindungi UU PERS. Barang siapa Dengan Sengaja Menghambat Menghalang Halangi tugas wartawan bisa dipidana 2 tahun penjara dan didenda Rp. 500 juta rupiah”. Jelas URTA SUTAWIJAYA

Masih URTA SUTAWIJAYA, biasanya seorang pejabat kedatangan tim sosial control merasa aman nyaman saling memberi informasi yang positif enjoy saja, namun bilamana kehadiran awak media mengundang reaksi pejabat, merasa risih maka mutlak dipastikan pejabat tersebut tidak bersih alias Bobrok, seperti oknum APDESI di Sukabumi teriakan nya Lawan LSM Dan Wartawan

Secara tidak sadar, teriakan apdesi tersebut membuka aib sendiri, karna teriakan nya tak mau dikontrol oleh awak media maka ucapan mulutmu adalah Harimau mu, ucapan Apdesi di video berdurasi pendek tersebut itulah yang patut dicurigai pejabat Nakal selewengkan dana Negara….??

Mungkinkah, ketua APDESI Sukabumi, siap bilamana seluruh warga masyarakat seluruh indonesia Demo kerumah kediamannya atau kekantornya.

Karna imbas ocehan Apdesi di video yang beredar whatsapp group, sehingga seluruh wartawan (media cetak) (media online) (media Elektronik) tiarap dalam semingu saja libur mogok Liputan, alhasil semua siaran TV tutup. Coba bayangkan tanpa reporter wartawan mubajir tuh siaran TV tanpa Gambar…saya ingatkan kepada Apdesi Sukabumi bahwa perofesi jurnalist bukan mengorek kesalahan orang lain namun mengoreksi kebenaran informasi.

Misal awalnya sumber informasi yang baru sepihak itu belum tentu benar. Maka pungsinya media menggali mengungkap, Nerobos mencari Data sesuai fakta dilapangan, sehingga yang tadinya informasi Abu abu jadi terang benderang dan berimbang.

Siapapun yang menghambat wartawan dalam tugas liputan, bersiaplah dipidana dan didenda, pungsi tugas wartawan tidak mudah membalikan telapak tangan sewaktu ada demo atau tawuran orang lain pada kabur lari menjauh tapi kami dan rekan-rekan wartawan malah mendekat untuk ambil gambar yang Akurat, demi mengungkap kebenaran wartawan itu tidak takut mati pungkas URTA SUTAWIJAYA Geram. (Red)