Pleno Terbuka Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan Pemilihan Umum Tingkat PPK Kecamatan Cibuaya

Uncategorized620 views

Karawang. Patriotjabar.id – Ketua PPK Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Mengadakan Rapat Pleno terbuka di aula kantor Kecamatan Cibuaya, yang di hadiri oleh Panwascam dan PPS se-Kecamatan Cibuaya dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang Tahun 2020. Rabu (07/10)

Saan Saeful Farid Selaku Ketua PPK Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang menerangkan, bahwa rekapitulasi (DPSHP) di tingkat kecamatan tanggal 07 oktober 2020.

Pemilihan, bupati dan wabup yang tidak memenuhi persyaratan seperti orang yang sudah meninggal dunia, sudah pindah domisili, berubah status dari TNI POLRI menjadi sipil atau sipil menjadi TNI POLRI.

Peserta pemilihan yang tidak mencukupi umur genap 17 tahun pada hari pemilihan umum tanggal 09 Desember 2020. Dalam hal tersebut beliau menegaskan kepada PPS se-Kecamatan Cibuaya untuk menyampaikan sosialisasi.

Himbauan kepada aparatur Desa hingga di tingkat RT apakah warga masyarakat mereka masih adakah yang belum tercatat dalam daptar pemilihan sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebelum di tetapkan menjadi DPT bulan Desember mendatang, ini adalah salah satu langkah untuk meningkatkan dan mensukseskan pemilu tahun 2020.

Poto : Rapat Pleno Terbuka Dps (Daptar Pemilihan Sementara) Panwascam dan Pps Kecamatan Cibuaya

Dalam himbauan Abdul Otong selaku Ketua Panwascam Kecamatan Cibuaya mengatakan, peserta pemilih yang tertinggal harus di masukan kembali dalam DPT tetap, harapan kami ke pada parpol di saat pleno harus hadir atau mewakili.

“Petugas KPPS yang akan di rekrud agar dapat di inpormasikan karna berkaitan kemungkinan ada pengurus parpol yang terlibat, pengurangan dan penambahan DPT harus ada kejelasan secara ontentik melalui berita acara/Fom”. Terangnya. (Red)

Komentar