RAPAT PROGRAM RUTILAHU, BERSAMA LPM DESA SUKAKERTA

Uncategorized1,835 views

Bekasi, patrotjabar.id – Rapat program rumah tidak layak huni (RUTILAHU), yang digelar di dalam aula kantor desa sukakerta kecamatan sukawangi kabupaten Bekasi, minggu (16/08/2020).

Dalam rapat tersebut membahas tentang bagaimana program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah di anggaran oleh pemerintah Daerah melalui Dana Anggaran Dana Alokasi Pembelanjan Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.

Rapat yang dipimpin oleh Nur Patimah Selaku pendamping,hadiri pula, Kepala Desa Disan, Dan LPM desa sukakerta.

Adapun Yang Menjadi Pembahasan Pokok Dalam Agenda Rapat tersebut yakni Rutilahu Tahun 2020 harapanya agar tercipta kesamaan persepsi dan kesaragaman dalam pelaksanaan kegiatan nantinya.

Ungkapnya, Nur patimah selaku Pendamping Pada Saat Di kompirmasi Beberapa Awak Media Mengatakan,”Program Rutilahu Tahun 2020 ini di anggarkan Sama Semuah,Rp.20,000.000.- Perumah, dan untuk Matrial Rp 17.500.000 .- Dengan Ongkos Biaya Tukang RP 2500,000.-” Ucapnya

Pada tempat yang sama kepala Desa sukakerta, Disan Menyampaikan, “Saya Sangat Berterima Kasih Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, yang mana warga Kami Ada Yang mendapatkan bantuan Program Rutilahu Pada Tahun ini,”

Lanjut Disan, Menambahkan dengan adanya program rutilahu seperti sekarang ini, saya selaku pemerintah desa sukakerta sangat antusias dan mendukung dengan adanya program bantuan tersebut. Pungkasnya. (CARIM)

Komentar