Kabid Pemdes DPMD Purwakarta, DD Tahap II Segara Tersalurkan

Uncategorized648 views

Purwakarta, Patriotjabar.id – Untuk DD tahap ke-2 itu sebagian Desa sudah kita ajukan melalui KPPN dan informasinya hari kemarin sudah tersalurkan artinya sudah masuk ke rekening kas Desa sebanyak 83 Desa hal tersebut di katakan Kabid Pemerintahan Desa, Hilman Nugraha terkait penyaluran DD tahap ke-2 ketika di temui awak media online patriotjabar.id di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta Rabu (24/06/2020)

Masih Hilman Nugraha, kita memprioritaskan dari 83 Desa itu adalah Desa Desa yang baru menyalurkan BLT-nya untuk 1 atau 2 bulan

“Karena di Purwakarta sangat variatif ada yang sudah menyalurkan untuk 3 bulan sampai bulan Juni masing masing 600 per bulan/kk, ada yang mengalokasikan baru 2 bulan April, Mei sehingga Juni harus di alokasikan di tahap ke-2 bahkan ada yang baru mengalokasikan atau menganggarkan untuk 1 bulan hanya April saja dan mempunyai kewajiban untuk mengalokasikan di tahap ke-2 sekarang ini untuk bulan Mei dan bulan Juni” Ujarnya

Tambahnya, untuk Desa yang masih mempunyai kewajiban baik 1 ataupun 2 bulan untuk mengalokasikan DD itu kita sarankan mereka untuk memprioritaskan sebagaimana yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO 50 tahun 2020 bahwa DD di prioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)

“Jadi untuk penyaluran BLT DD tahap ke-2 ini berdasarkan pengalaman pada saat penyaluran BLT DD tahap ke-1 kita sangat mengharapkan reka-rekan yang terlibat dalam proses penyaluran BLT DD terutama di Desa, baik itu Kepala Desa beserta Perangkat kita bersama sama mempunyai komitmen dalam arti menjadikan Permendesa PDTT 6 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 ataupun Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 dijadikan pedoman dalam melakukan baik pendataan, penyaluran dan lain sebagainya.

Sehingga BLT DD bisa mencapai tujuannya dalam arti tepat sasaran tepat jumlah tepat waktu dan tertib dari sisi administrasi sehingga bisa di pertanggung jawabkan dengan baik.”tegasnya. (Endang jamaludin)

Komentar