KARAWANG, PATRIOT JABAR — Menangani dampak Covid-19 mengenai menurunnya perekonomian warga karena ada himbauan dari pemerintah untuk memutus mata rantai virus ini salah satunya diam di rumah selama himbauan lokdown dan mengurangi aktivitas lainnya.
Dasar tersebut pemerintah pusat melalui Mentri Desa PDTT agar kepala desa menganggarkan dana untuk bantuan bantuan penanganan dampak Covid-19 pada warga terutama warga miskin.Salah satunya yang di intruksikan oleh pemerintah pusat agar sebagian Dana Desa (DD) di salurkan buat penambahan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada warga baru selama 3 bulan di tengah pendemi Covid-19 mulai bulan April sampai Juni tahun 2020.
Seperti Desa Sedari kecamatan Cibuaya kabupaten Karawang sekitar 35 % dari anggaran dana desa untuk penambahan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan di salurkan pada pencairan dana desa tahap 2 tahun 2020. Minggu (19/4/2020)
Bisri Mustopa Kades Sedari, di temui menanggapi hal bantuan yang akan di sisihkan dari dana desa untuk penambahan warga melalui program BLT siap melaksanakan karena pendataan warga penerima oleh pemerintahan desa di luar penerima BPNT, PKH dan Kartu pra kerja walau pun di sesuaikan dengan anggaran” Pendataan tidak menyulitkan kami karena melalui perangkat desa dan besaran alokasi dari dana desa untuk penambahan penerima BLT tergantung besar jumlah bantuan dana desa yang diterima oleh pemerintah desa, tidak seperti pendataan dari bantuan propinsi dan pemda kabupaten yang di duga akan menimbulan konflik sosial karena batasan kuota warga penerima”. Ujarnya
Kades menambahkan sesuai nformasi dana desa intruksi dari Mendes yang memiliki dana desa kurang Rp 800 juta, BLT di alokasikan 25 persen, dana desa Rp 800 juta – Rp 1,2 miliar alokasi BLT 30 persen dan Desa yang memiliki dana desa di atas 1,2 miliar alokasi BLT 35 persen (ezi-red)