Merasa Terbantu, Warga Desa Kosambibatu Sambut Program PTSL Dengan Antusias

Berita, Daerah647 views

Karawang || Patriotjabar.com – Pemerintah Desa Kosambibatu Kabupaten Karawang siap mensukseskan Program Pendaftaran tanah Sitematik Lengap PTSL.

Demi kian yang di Katakan ( Agus adnan ) Kepala Desa Kosambibatu Kepada awak media patriot jabar, jum’at (04/02/2022). Program PTSL adalah salah Satu program ( presiden jokowi dodo ), yang mana Program ini Sangat membantu masyarakat, terutama dalam kepengurusan Sertifikat tanah, sehigga Dapat meminimalisir konflik pertanahhan yang sering terjadi selama ini di masyrakat.

Seperti yang di katakkan beberapa Masyrakat Desa Kosambibatu Di antaranya ( umar said ). Dusun Kosmbibatu Dua Rt /Rw 05/02 Desa Kosambibatu kepada awak media patriotjabar.com, ia mengatakan, Program PTSL ini dapat memacu perggerakkan perekonomian Masyarakat peDesaan.

Sehingga adanya program PTSL dari pemeritahhan ini sangat berguna bagi masyrakat, terlebih lanjut, dengan melalui program PTSL ini, tanah milik warga akan terdaftar di BPN dan tentunya tanah kepemilikan terpetakan, sehinga tak ada lagi konflik masalah tanah di tengah masyrakat.

Ketika sudah memiliki sertifikat tanah, dampaknya akan sangat di rasakan oleh masyrakat, terutama memacu pertumbuhhan ekonomi warga, tanah yang sudah disertifikatkan bisa di gunakan, untuk membantu kebutuhhan erekonomian Masyarakat Diakuinya, Program PTSL ini di sebuat antusias oleh masyarakat Desa Kosambibatu terutama masyrakat yang belum memiliki sertifikat tanah baik tanah darat maupun tanah sawah.

Sementara itu ketua Satgas PTSL Desa Kosambibatu ( Dudi ) mengungkapkan, program PTSL ini sesuai kouta 1000 bidang tanah.

Demikian mekanisme pengajuan PTSL ini tetap berjalan sesuai keputusan SKB 3 menteri, yang mana pemohon untuk mendaftarkan diri secara langsung kepada Satgas PTSL, saat ini pelaksanan pembuat sertifikat tanah di program PTSL sedang tahap pengukuran tanah darat, tanah sawah belum di laksanakan, menunggu selsainya pengukuran tanah darat, “ungkapnya.

Lebih lanjut, ( Dudi ) Satgas Desa Kosambibatu mengatakan sebelmunya petugas PTSL melakukan tahapan pelaksanaan, terlebih dahulu kami beserta masyarakat berikut PemDes dan BPD menyosialisasikan perogram ini kepada masyrakat terutama bagi yang mengikuti pendaftaran atas program itu, yakini tentang manfaatnya, dibandingkan membuat sertifikat tanah secara sendiri, tentu kendalanya pasti ada, tapi bisa diatasi saat pengukuraan di lakukan dan pemasangan patok antar tentanga, jadi kita sinkronkan batas pengukuran dengan data yang ada di BPN sehiga data hasil pengukuran benar-benar valid, ” ujarnya. (Septian/tim)

Komentar