MUSRENBANGDES SINDANG JAYA USULAN PROGRAM KEGIATAN 2023

Berita, Daerah705 views

Bekasi || Patriotjabar.com – Desa Sindang jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa (MUSRENBANGDes), selasa 11 Januari 2022, perencanaan pembangunan daerah tahun 2023. Dengan tujuan menyepakati prioritas dalam bentuk program maupun kegiatan pada perencanaan tahun yang akan datang.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Camat Kecamatan Cabangbungin, Kepala Desa Sindangjaya dan jajarannya, Ketua BPD Sindangjaya beserta anggota, Ketua LPM, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Sindang jaya, Ketua Karang Taruna, Tokoh masyarakat Desa Sindangjaya.

Ketua Forum BPD Kecamatan Cabangbungin Sekaligus merangkap sebagai wakil Ketua BPD Sindangjaya Muhammad Syahroni menyampaikan dalam sambutannya, Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintah Desa pada tahun sebelumnya, sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDES) pada tahun berikutnya.

Merujuk pada undang-undang nomor.6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan menteri dalam negeri nomor.114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintah Desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Desa pada tahun berikutnya.

Lanjut ia, musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 merupakan usulan- usulan kegiatan pemerintah Desa yang akan menggunakan APBD Kabupaten, usulan-usulan tersebut akan diteruskan ketingkat Kabupaten melalui Kecamatan.

” Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintah Desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Desa pada tahun berikutnya,” jelasnya

MUSRENBANGDes Sindangjaya berjalan dengan baik dan mematuhi protokol kesehatan. (KEMAL PARID)

Komentar