Bawaslu Karawang Jangan Pasif

Uncategorized561 views

Karawang. Patriotjabar.id – Direktur LBH Cakra Hilman Tamimi meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang untuk aktif dan jangan pasif terkait Pilkada Karawang saat ini. Senin (7/12)

Bukan tanpa sebab dijelaskan Hilman sudah bukan saatnya lagi Bawaslu hanya menunggu laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Saat ini yang diperlukan adalah bagaimana Bawaslu bisa hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menekan dan mencegah kecurangan yang terjadi pada saat Pilkada.

Untuk itu, pilkada ini menjadi pembuktian Bawaslu bahwa kecurangan itu pasti ada dan akan terjadi. Tentunya bawaslu bertindak sesuai undang-undang yang berlaku.

Sebab bawaslu sudah menyerap anggaran demikian besar berasal dari uang rakyat untuk menangani pelanggaran akan tetapi efesiensi dan efektipitas anggaran pilkada terhadap kinerja penyelenggaran kurang sesuai.

Pendidikan politik di setiap moment politik elektoral cendurung kurang masif dilakukan. Pada akhirnya muncul Diskriminasi politik elit yang merampas hak politik masyarakat.

Praktek pelanggaran kecurangan yang berdampak terhap pembenaran publik dan masa depan korupsi di indonesia.

“Karawang baik sipatnya case to case atau korupsi dengan merekayasa kebijakan,”katanya

Hukum lahir dari proses politik, yang kemudian hukum hadir sebagai panglima. Apabila penegakan hukum yang di lakukan bawaslu tidak sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku maka dikhawatirkan akan terjadi ekses pasca pilkada dimasyarakat yang besar.

“Bagaimana kita bisa tahu subtansi hukum sementra kita abai dalam memperhatikan aspek politik sosial budaya. Karena disitulah hukum lahir,”ucapnya. (Red)

Komentar