Pengurusan Data Kependudukan Melalui Perangkat Desa Kertamulya Di Keluhkan Warga

Uncategorized1,085 views

KARAWANG. PATRIOT JABAR – Kebutuhan kelengkapan data pribadi selaku warga negara Republik Indonesia dalam kepemilikan data kependudukan baik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) yang di proses pengajuan melalui kantor tingkat pemerintahan desa, kecamatan dan Kabupaten

Namun masih ada perangkat pemerintahan desa yang di duga masih lalai dalam melayani kebutuhan masyarakatnya dalam mengurus data kependudukan sehingga menimbulkan keluhan dan asumsi jelek.

Hal ini terjadi di pemerintahan Desa Kertamulya kecamatan Pedes di mana seorang warga Dusun Cirotan RT 002/004 mengeluhkan salah seorang perangkat desa yang mengurus data ke pendudukan dirinya berupa pembuatan Kartu Keluarga Di hubungi via seluler warga ini mengatakan ” saya udah serahkan berkas yang dibutuhkan kepada perangkat desa tersebut namun hampir 1 bulan lebih tidak ada kabar selesai atau belumnya dan akhirnya saya mendatangi kantor desa namun salah seorang staf desa mengatakan datanya belum masuk karena gak ada biayanya”. Ungkapnya

Bahkan orang tua pemohon pun menyambung pembicraan bahwa dirinya pernah menemui perangkat desa tersebut namun jawabannya di suruh mengurus sendiri ke kantor kecamatan” seharusnya dia ngasih kabar dan yang gak saya ngerti kenapa berkas pengajuan datanya belum masuk apa yang di sampaikan oleh seorang staf desa padahal saya mengerti kalau menyuruh seseorang memerlukan biaya”. Pungkasnya (red)

Komentar