KARAWANG || Patriotjabar.com – Pelaksanaan rehabilitasi enam ruang kelas SDN Kertajaya 1, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana, CV HKS Jaya Abadi, melalui Bang Zul.
Zul menyampaikan, pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada spesifikasi teknis dan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Kami menegaskan, bahwa pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai spesifikasi. Namun, apabila nantinya ditemukan kekurangan di lapangan, kami siap melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi dan berkoordinasi dengan konsultan pengawas maupun dinas terkait,” ujar Zul.
Selain persoalan spesifikasi teknis, Zul turut memberikan penjelasan mengenai masa kontrak pekerjaan yang disebut telah berakhir, sementara aktivitas pengerjaan di lapangan masih berlangsung.
Menurutnya, persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan dinas terkait. Ia memastikan, pekerjaan rehabilitasi enam ruang kelas itu masih dilanjutkan.

“Untuk persoalan masa kontrak yang sudah berakhir, kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Saat ini pekerjaan masih berlangsung dan tetap kami kerjakan,” ungkapnya.
Terkait keterlambatan penyelesaian, Zul menyebut terdapat hambatan di lapangan. Ia menyarankan agar kondisi tersebut, dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan mengenai situasi selama pelaksanaan pekerjaan.
CV. HKS Jaya Abadi, menyatakan komitmennya untuk menuntaskan rehabilitasi enam ruang kelas, dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis serta hasil koordinasi bersama pihak terkait.
Penyelesaian, pekerjaan diharapkan dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan sehingga ruang kelas yang direhabilitasi menjadi layak dan aman untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
(Red)






Komentar