TOHA KECEWA, HAMPIR DUA TAHUN KADES JATIMULYA TAK KUNJUNG SELESAIKAN SERTIFIKAT TANAH MILIK MAESAROH

Uncategorized1,133 views

Karawang. Patriotjabar.id – Sebuah dokumen yang sangat penting dan berharga dalam keluarga salah satunya adalah sertifikat tanah, dan itu pula sebagai tanda bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum.

Selain itu, sertifikat tanah sangatlah penting, sebagai upaya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya sengketa atas hak tanah yang di tempati ataupun tanah yang sudah di miliki.

Tapi berbeda yang alami Maesaroh yang di kuasakan Toha salah satu warga desa jati mulya kecamatan pedes kabupaten karawang, selasa (10/11/2020) kepada patriotjabar.id mengatakan, dirinya merasa kecewa terhadap kepala desa jatimulya (Sardani Adi marsidi), terkait pembuatan sertifikat tanah milik maesaroh adik Toha sampai saat ini, proses pembuatan sertifikat tanah tersebut yang di ajukan melalui kepala desa jati mulya (Sardani) tidak kunjung jadi, padahal berkas dan biaya pembuatan sertifikat tanah sudah di terima olehnya hampir dua tahun yang lalu.

Meski demikian biaya pembuatan sertifikat tanah yang di bebankan Maesaroh oleh kepala desa jatimulya (Sardani Adi marsidi) sebesar Rp. 6 juta langsung di bayar sama Toha yang di saksikan anak anaknya maesaroh. Cetus Toha kepada patriot jabar.

Ironisnya sudah berjalan hampir dua tahun boro boro sertifikat tanah yang jadi, bukti resi pengajuan ke BPN pun tidak ada, dan sampai saat ini belum juga jadi sertifikatnya.

Kendati demikian Kepala Desa jatimulya (Sardani Adi marsidi) pada saat di konfirmasi patriot jabar, di kantor desanya perihal pembuatan sertifikat tanah atas nama maesaroh, ia membenarkan apa yang di katakan H.Toha, namun pengajuan sertifikat tanah atas nama maesaroh sedang dalam proses di BPN Karawang.

Sementara biaya pembuatan sertifikat Rp. 6 juta itu, sudah jelas Rp. 4 juta untuk biaya pembuatan sertifikat tanah, Rp. 2 juta untuk pelunasan urusan Romli (Rt Ombi) dengan maesaroh, kalau H.Toha juga maesaroh tidak percaya pembuatan sertifikat tanah sedang dalam proses di BPN Karawang, saya siap untuk membuktikannya. Pungkasnya. (Mir/red)

Komentar