KWI Jabar Kecam Keras Pernyataan Diduga Suami Anggota DPRD: Sebut Wartawan “Perusak” Dinilai Ancaman Demokrasi

Berita, Daerah13 views

Bandung || Patriotjabar.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Jawa Barat, Iwan Hermawan, mengecam keras pernyataan yang diduga dari suami anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Tati Supriati Irwan, yang menyebut wartawan sebagai “perusak”. Pernyataan tersebut mencuat dari sebuah video berdurasi sekitar dua menit yang viral di media sosial.

Menurut Iwan, pernyataan dalam video itu bukan sekadar kekeliruan komunikasi, melainkan mencerminkan cara pandang yang keliru dan berbahaya terhadap peran pers dalam sistem demokrasi. Ia menilai, ucapan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan media.

“Ini bukan sekadar kontroversi, ini kemunduran berpikir. Pernyataan itu menampar akal sehat publik—sejak kapan penyampai fakta dianggap sebagai perusak?” tegas Iwan saat dimintai keterangan, Minggu (19/4/2026).

Ia menegaskan, dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis, pers memiliki posisi strategis sebagai pilar utama dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. Wartawan, kata dia, bekerja untuk mengungkap fakta kepada publik, bukan untuk menyenangkan pihak tertentu, termasuk penguasa.

“Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mungkin yang terganggu bukan medianya, tetapi fakta yang selama ini disembunyikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan menyebut pernyataan tersebut ironis karena dilontarkan diduga oleh suami salah satu anggota wakil rakyat atau DPRD Jabar, yang semestinya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan keterbukaan informasi. Ia mengingatkan bahwa sikap antikritik merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi.

“Ketika kritik dianggap ancaman, itu tanda kekuasaan mulai kehilangan arah. Padahal kritik adalah mekanisme koreksi agar kekuasaan tetap waras,” katanya.

Ia menekankan, bahwa dunia jurnalistik memiliki mekanisme koreksi yang jelas melalui kode etik dan Undang-Undang Pers, termasuk hak jawab dan klarifikasi. Karena itu, generalisasi terhadap seluruh wartawan dinilai sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berbahaya.

“Mengeneralisasi wartawan sebagai ‘perusak’ bukan hanya keliru, tapi berbahaya. Ini bisa menjadi pintu masuk pembungkaman pers secara sistematis,” tegasnya.

Iwan, mengajak publik untuk melihat persoalan ini secara jernih dan tidak terjebak dalam narasi yang berpotensi melemahkan peran media. Ia menilai, upaya delegitimasi pers kerap digunakan untuk menghindari akuntabilitas.

“Pertanyaannya sederhana: siapa yang sebenarnya merusak? Wartawan yang membuka fakta, atau pihak yang menolak transparansi?” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Iwan menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan fondasi demokrasi yang tidak boleh diganggu. Ia memastikan insan pers akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa takut terhadap tekanan apa pun.

“Wartawan bukan perusak. Mereka penjaga terang. Dan selama masih ada yang berani menulis kebenaran, upaya membungkam tidak akan pernah benar-benar berhasil,” pungkasnya.

(Red)

Komentar