Karawang || Patiotjabar.com — Proyek Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dalam pelaksanaannya. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya ini menelan biaya sebesar Rp. 400 juta dan dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Masyarakat (KMP) Peduli Lingkungan.
Program yang bertujuan meningkatkan akses sanitasi masyarakat pedesaan tersebut kini menjadi sorotan publik, menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian teknis di lapangan. Berdasarkan hasil investigasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), ditemukan sejumlah kejanggalan pada proyek yang sedang dikerjakan di Dusun Lamaran 1 RT 08/04, Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI(, Asep Saipulloh, mengungkapkan bahwa dari hasil pantauan timnya, terdapat indikasi kuat bahwa pekerjaan konstruksi tidak mengikuti ketentuan teknis sebagaimana mestinya.
“Hasil investigasi kami menemukan bahwa pembesian untuk cor sloof tiang di setiap pojokan hanya menggunakan ukuran 0,6 mm, yang tidak sesuai dengan standar konstruksi. Selain itu, pekerja di lapangan juga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Asep juga menambahkan, dugaan adanya temuan di satu titik pekerjaan tersebut berpotensi terjadi pula di titik-titik lain, mengingat total pembangunan proyek Sanimas di Desa Solokan tersebar di 25 titik lokasi.
“Kalau di satu titik saja sudah ada indikasi tidak sesuai spek, bukan tidak mungkin di titik lain juga terjadi hal yang sama. Kami akan menindaklanjuti hasil temuan ini dan siap melaporkan secara resmi kepada instansi berwenang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep menduga adanya indikasi pengurangan kuantitas bahan material oleh pihak pelaksana demi meraup keuntungan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membuat hasil pekerjaan tidak bertahan lama.
“Kami menduga kuat pelaksana proyek berani mengurangi bahan material untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Kami sudah menyiapkan bukti hasil investigasi di lapangan sebagai dasar laporan kami nanti,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang pekerja yang enggan disebut namanya mengaku bahwa pembesian yang digunakan dalam proyek tersebut berukuran 0,8 mm, berbeda dengan hasil temuan investigasi DPP GMI.
“Setahu saya yang dipakai itu besi 0,8 mm, bukan 0,6 mm,” ungkap pekerja tersebut singkat.
Menanggapi hal itu, Asep menilai adanya perbedaan keterangan antara hasil investigasi dan pengakuan pekerja justru memperkuat perlunya verifikasi lapangan oleh pihak teknis dari dinas terkait.
“Perbedaan ini menunjukkan bahwa harus ada pengecekan langsung oleh pihak teknis yang berwenang agar hasilnya jelas dan transparan,” pungkas Asep.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek Sanimas di Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.
(Red)






Komentar