Pembangunan Drainase Dusun Sukajaya : Kerjakan CV. MULYA PRATAMA di Duga Syarat Penyimpangan

Berita, Daerah497 views

Karawang || Patriotjabar.com – Sebelumnya diberitakan rehabilitasi saluran drainase lingkungan – pembangunan drainase (banjir) Dusun Sukajaya RT 13/03 Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta (Banpro Jabar) dengan Volume P : 2 x 195 m T : 0.80 cm, jumlah anggaran Rp. 189.031.000,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga Puluh Satu Ribu) dan CV. MULYA PRATAMA selaku penyedia Jasa diduga dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi Teknis.

Hasil croscek awak media online patriotjabar.com dilokasi menemukan beberapa kejanggalan, dugaan syarat penyimpangan diantaranya, bangunan drainesa yang sudah jadi terlihat mengerucut kebawah dan menempel pada bangunan yang sudah ada (bibir jalan). Selain itu, hasil croscek lebar pondasi dugaan 20 cm, serta tidak ada pengawas dilokasi pekerjaan.

Hal tersebut, mengundang reaksi keras dari LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi geram terhadap kontraktor nakal dan meminta dinas PUPR Kabupaten berikan teguran serta evaluasi terkait beberapa kejanggalan di pekerjaan tersebut. Minggu (25/09)

Dikatakan, Atin supriatin LSM GMBI Distrik karawang bidang Investigasi, hingga saat ini belum ada tindakan atau teguran yang dilakukan oleh dinas PUPR kabupaten karawang, terlihat bangunan yang sudah jadi masih utuh.

“Saya mengharapkan dinas PUPR mengadakan uji petik terhadap bangunan yang dikerjakan oleh CV. MULYA PRATAMA setelah selesai dikerjakan. Selain itu, terkait beberapa dugaan pekerjaan drainase asal jadi dan pengurangan volume terindikasi dugaan mark up volume”. Ucap Atin Supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi

Masih, dikatakan Atin, sudah jelas pekerjaan tersebut bukan menggunakan uang pribadi, seharusnya pekerjaan sesuai RAB. Kalau pekerjaan dikerjakan asal jadi, sudah jelas menyalah gunakan wewenang.

“Dinas terkait belum ada tindakan hingga saat ini, berharap dinas pupr kabupaten karawang, segera melakukan tindakan terhadap dugaan penyimpangan, agar citra dinas PUPR tidak ada sorotan jelek dimata publik (masyarakat-red)”. Tegas Atin Supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi

(Epeng / Junaedi)

Komentar