Karawang || Patriotjabar.com – Proyek penataan halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, hasil pemasangan paving block di lingkungan sekolah tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis konstruksi.
Berdasarkan, hasil pemantauan langsung di lokasi pada Senin (2/10/2026), kondisi fisik pekerjaan memperlihatkan susunan paving block yang tampak bergelombang dan tidak beraturan. Kerapian serta tingkat presisi pemasangan dinilai jauh dari harapan terhadap kualitas pembangunan fasilitas pendidikan.
Selain permukaan yang tidak rata, hasil peninjauan juga menemukan adanya rongga atau ruang kosong di bagian tengah area pemasangan yang diduga belum terisi material pendukung secara memadai. Kondisi tersebut, dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan konstruksi serta mempercepat kerusakan paving block apabila tidak segera diperbaiki.
Jika mengacu pada prinsip mutu pekerjaan konstruksi, pemasangan paving block seharusnya memperhatikan sejumlah aspek penting, mulai dari kesiapan lapisan dasar, pemadatan, kerataan permukaan, hingga pengisian celah antarpaving. Seluruh tahapan tersebut diperlukan agar hasil pekerjaan memiliki kekuatan dan daya tahan sesuai peruntukannya.
Temuan, di lapangan ini pun memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek, mulai dari proses pengerjaan oleh kontraktor hingga fungsi pengawasan dari instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun pengawas dari dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan mengenai spesifikasi teknis, proses pengerjaan, serta tanggung jawab terhadap kualitas hasil pembangunan tersebut.

Masyarakat dan pemerhati pendidikan berharap dinas terkait segera turun langsung melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap hasil pekerjaan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, pihak pelaksana diharapkan segera melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasalnya, pembangunan fasilitas pendidikan bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisik, melainkan harus mengutamakan kualitas, keselamatan, dan manfaat jangka panjang bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Pengawasan terhadap proyek pembangunan fasilitas umum perlu diperketat agar penggunaan anggaran pemerintah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. Transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karawang.
(Mir)










Komentar