KARAWANG || Patriotjabar.com – Keabsahan ijazah yang digunakan Dasam, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah pengurus Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Ikhlas membantah pernah menerbitkan ijazah atas nama dirinya.
Saat, dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Dasam mengaku memperoleh ijazah melalui seseorang yang disebutnya bukan orang sembarangan dan berprofesi sebagai pengajar.
Dasam mengaku, tidak mengikuti proses pembelajaran maupun tatap muka. Menurut keterangannya, ia hanya mendaftar dan kemudian mendapatkan ijazah.
Ia mempersilakan, wartawan memberitakan persoalan tersebut. Dasam bahkan, menegaskan memiliki banyak fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi. Hal itu disampaikannya, untuk menegaskan keyakinannya bahwa ijazah yang dimilikinya asli.
Dasam mempertanyakan, munculnya persoalan tersebut setelah dirinya dilantik menjadi Ketua BPD Karangjaya.
Menurutnya, jika memang ada persoalan terkait ijazah yang digunakannya, seharusnya hal itu dipertanyakan sebelum pelantikan.
Sementara itu, pengurus Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Ikhlas, Kampung Cilaksana, Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, membantah pernah menerbitkan ijazah atas nama Dasam.
Bantahan, serupa disampaikan seseorang yang mengaku sebagai menantu sekaligus anak pertama almarhum KH Ace Sambas. Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan tidak mengenal Dasam sebagai bagian dari kalangan alumni pesantren dan tidak mengetahui adanya penerbitan ijazah tersebut.
Ia menduga, ada pihak yang memasukkan data tanpa sepengetahuan keluarga. Perbedaan keterangan, antara Dasam dan pihak pesantren tersebut membuat asal-usul ijazah yang digunakan Ketua BPD Karangjaya itu dipertanyakan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang memastikan keabsahan ijazah tersebut.
(Isak)





Komentar