Proyek RKB POS PAUD Bahrul Ilmi Pakisjaya Senilai Rp189,5 Juta Disorot, Penggunaan APD dan Spesifikasi Pekerjaan Dipertanyakan

KARAWANG || Patriotjabar.com – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) POS PAUD Bahrul Ilmi di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp189.595.000 itu memunculkan sejumlah pertanyaan terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi. Minggu (18/10/2026), aktivitas pembangunan ruang kelas baru tersebut masih berlangsung. Namun, dalam pemantauan itu, awak media melihat sejumlah pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melaksanakan pekerjaan konstruksi.

Kondisi tersebut, menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan kerja serta sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak pelaksana maupun dinas terkait. Padahal, keselamatan pekerja merupakan aspek penting yang harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi.

Proyek tersebut, diketahui dikerjakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, berdasarkan Nomor Kontrak 000.3/02/SPK/RKB.03.39/SARPRAS/IX/2026.

Selain persoalan penggunaan APD, awak media juga menyoroti sejumlah aspek teknis pekerjaan di lapangan. Penggalian pondasi terlihat relatif dangkal, dengan perkiraan kedalaman sekitar 30 sentimeter. Kondisi pembesian serta metode pengadukan material beton menimbulkan pertanyaan, mengenai kesesuaiannya dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan dokumen kontrak.

Dalam proses pengecoran yang terpantau, material diaduk menggunakan cangkul. Metode tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi oleh pihak pelaksana maupun dinas teknis, untuk memastikan apakah metode yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan teknis pekerjaan.

Meski demikian, penilaian mengenai kesesuaian kedalaman pondasi, pembesian, dan mutu beton tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pengamatan visual. Pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi spesifikasi dan standar yang dipersyaratkan.

Sorotan terhadap proyek tersebut, juga disampaikan seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Warga itu mengaku, khawatir terhadap kualitas bangunan apabila pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami sebagai warga tentu berharap pembangunan ruang kelas PAUD ini dikerjakan dengan benar dan sesuai aturan. Anggarannya cukup besar, jadi kami berharap kualitas bangunannya benar-benar diperhatikan. Jangan sampai setelah selesai dibangun, muncul kerusakan karena pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar warga tersebut kepada awak media.

Ia berharap, pihak dinas terkait tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi turut memastikan kondisi pekerjaan di lapangan.

“Kami berharap dinas terkait turun langsung untuk memeriksa pekerjaan ini. Kalau memang sudah sesuai spesifikasi, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Namun, kalau ditemukan kekurangan, kami berharap segera diperbaiki sesuai ketentuan,” tambahnya.

Kekhawatiran warga tersebut, menjadi pengingat bahwa pembangunan fasilitas pendidikan harus mengutamakan kualitas, keselamatan, dan manfaat jangka panjang. Ruang kelas yang dibangun menggunakan anggaran publik diharapkan dapat digunakan secara aman dan layak oleh anak-anak serta tenaga pendidik.

Dengan nilai, kontrak mencapai Rp189.595.000, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut. Transparansi diperlukan agar penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan.

Dinas terkait, diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap penerapan K3, kedalaman pondasi, pekerjaan pembesian, serta mutu beton berdasarkan dokumen kontrak, gambar kerja, RAB, dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang berwenang perlu meminta klarifikasi serta menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, pihak pelaksana CV. Bintang Barat Perkasa, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan dan memastikan pemberitaan yang berimbang.

(Junaedi/Epeng)

Komentar