Lina Marlina, Minta BPD Balongsari Perkuat Pengawasan dan Transparansi Desa

Karawang, Patriotjabar.com — Usai dilantik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Lina Marlina meminta, Ketua BPD yang baru dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Desa Balongsari secara optimal.

Lina Marlina, merupakan salah satu anggota BPD Perempuan Desa Gombongsari yang turut dilantik dalam rangka menjalankan amanah masyarakat. Menurutnya, jabatan sebagai anggota BPD bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga.

“Bagi saya, menjadi anggota BPD bukan hanya sebuah jabatan, tetapi amanah dari masyarakat. Saya ingin kepercayaan ini saya jalankan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga,” ujar Lina Marlina.

Ia menilai, berbagai persoalan masyarakat, terutama kebutuhan dasar dan pembangunan yang merata di setiap dusun, harus menjadi perhatian pemerintah desa. Pembangunan yang tepat sasaran, merata dinilai berkaitan langsung dengan produktivitas serta kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Saya akan berusaha konsisten membawa aspirasi warga. Berbagai persoalan, yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi perhatian bersama, karena kesejahteraan warga sangat berkaitan dengan keberhasilan pembangunan di desa,” ungkapnya.

Lina, secara khusus mendorong agar Pemerintah Desa Gombongsari lebih terbuka dan transparan dalam pengelolaan Dana Desa, program pembangunan, maupun kegiatan lainnya yang menggunakan anggaran desa.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat mengetahui program yang dilaksanakan sekaligus ikut mengawasi penggunaan anggaran desa.

“Saya meminta Ketua BPD yang baru agar fungsi pengawasan benar-benar dijalankan. Pemerintah Desa Gombongsari harus transparan, terutama terkait pengelolaan Dana Desa dan program-program lainnya. Masyarakat berhak mengetahui, anggaran digunakan untuk apa dan program apa saja yang dilaksanakan,” tegas Lina.

Ia menegaskan, fungsi kritik dan pengawasan BPD bukan bertujuan menghambat jalannya pemerintahan desa, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Yang kita harapkan adalah keterbukaan. Kalau programnya jelas dan anggarannya terbuka, masyarakat juga bisa ikut mengawasi dan mengetahui manfaatnya,” katanya.

Lina berharap, BPD dan Pemerintah Desa Gombongsari dapat membangun komunikasi yang baik dan terbuka. Dengan demikian, pengawasan serta pembangunan desa dapat berjalan secara bersama-sama dan program yang menggunakan anggaran desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Ifan)