Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMP Al-Inayah Kutamukti Senilai Rp2,12 Miliar Disorot

KARAWANG || Patriotjabar.com – Proyek revitalisasi SMP Al-Inayah di Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi sorotan. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp2.122.660.000 tersebut diduga menggunakan sejumlah material yang ukurannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersoalkan di lapangan.

Dugaan ketidaksesuaian tersebut, mencuat setelah dilakukan pengukuran terhadap beberapa material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi. Material yang menjadi perhatian antara lain besi cincin atau begel serta baja ringan.

Berdasarkan keterangan Taslim, selaku kepala tukang di lokasi proyek, besi cincin atau begel yang menurut keterangan di lapangan seharusnya menggunakan ukuran 6 milimeter, saat dilakukan pengukuran menggunakan alat jangka sorong (sigmat) disebut menunjukkan angka sekitar 4,67 milimeter.

Sementara itu, berdasarkan keterangan salah seorang tukang, terdapat bagian pekerjaan yang menurutnya harus menggunakan besi cincin ukuran 8 milimeter. Perbedaan keterangan mengenai ukuran tersebut dinilai perlu diklarifikasi dengan mengacu pada gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, dan dokumen kontrak.

Selain besi begel, material baja ringan menjadi sorotan. Material tersebut menurut keterangan di lapangan seharusnya memiliki ketebalan sekitar 0,75 milimeter, namun hasil pengukuran disebut menunjukkan ketebalan sekitar 0,65 milimeter.

Perbedaan hasil pengukuran tersebut, kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis pekerjaan sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan dan kontrak.

Proyek revitalisasi SMP Al-Inayah sendiri diketahui memiliki nilai pekerjaan sekitar Rp2,12 miliar dan bersumber dari anggaran pemerintah melalui program revitalisasi satuan pendidikan.

Dengan nilai pekerjaan yang cukup besar, kesesuaian material dengan spesifikasi teknis menjadi hal penting untuk dipastikan. Terlebih, bangunan sekolah nantinya digunakan oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan sehingga aspek kualitas serta keamanan konstruksi perlu mendapat perhatian.

Namun demikian, hasil pengukuran di lapangan tersebut masih perlu diverifikasi secara teknis dan administratif. Kepastian mengenai sesuai atau tidaknya material dengan ketentuan tidak dapat hanya didasarkan pada pengukuran lapangan, tetapi perlu dicocokkan dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana/P2SP, konsultan pengawas, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian material dalam proyek revitalisasi SMP Al-Inayah tersebut.

(Fikri)