KARAWANG || Patriotjabar.com — Pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Kalenasem, Desa Pagadugaan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Pekerjaan konstruksi yang berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang tersebut diduga menggunakan sejumlah material yang kualitasnya dipertanyakan.
Berdasarkan pengecekan tim media di lokasi, Sabtu (19/9/2026), tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan di sekitar lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui informasi mengenai kegiatan, seperti nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, maupun waktu pelaksanaan.
Selain persoalan papan informasi, sejumlah material yang digunakan juga dikeluhkan oleh keluarga penerima manfaat. Material bambu yang berada di lokasi terlihat beberapa di antaranya melengkung, sementara material kayu disebut dalam kondisi kurang baik, seperti bengkok dan terdapat bagian yang diduga sudah rapuh.
Perwakilan keluarga penerima manfaat mengatakan, persoalan material bambu dan kayu tersebut diduga terjadi di empat lokasi.
“Untuk pengadaan bambu dan kayu sama di empat lokasi. Kayunya jelek pada melengkung,” ujarnya kepada media.
Ia mengaku, khawatir material bambu yang tersedia tidak dapat digunakan secara maksimal.
“Kami khawatir nanti bambu tidak terpakai. Kayaknya ini bambu hasil ngebrong di kebun, bukan beli ke material,” katanya.
Sementara itu, tim media turut melakukan pengecekan awal terhadap material pembesian yang akan digunakan pada bagian balok dan sloof.
Dari hasil pengukuran menggunakan alat ukur di lokasi, besi balok/sloof terukur sekitar 7,8 milimeter, sedangkan besi cincin atau begel sekitar 4,8 milimeter.
Sementara, berdasarkan informasi spesifikasi yang menjadi acuan pengecekan awal, besi balok/sloof disebut berukuran 10 milimeter, sedangkan cincin atau begel 6 milimeter.
Perbedaan hasil pengukuran tersebut, menimbulkan dugaan adanya material besi yang tidak sesuai spesifikasi. Namun, hasil tersebut masih merupakan temuan awal di lapangan dan perlu dicocokkan dengan RAB, gambar kerja, serta spesifikasi teknis resmi oleh pihak terkait untuk memastikan kesesuaiannya.
Tim media belum melihat, adanya pengawasan dari pihak dinas yang melakukan pengecekan material maupun memantau secara langsung pelaksanaan pekerjaan saat pengecekan dilakukan.
Pemberitaan ini disampaikan, sebagai bentuk kontrol sosial dan perhatian terhadap kualitas pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Pihak DPRKP Kabupaten Karawang diharapkan dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap material bambu, kayu, serta pembesian yang digunakan.
Apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan material yang tidak sesuai dengan RAB, gambar kerja, atau spesifikasi teknis, pihak pelaksana diharapkan segera melakukan perbaikan maupun penggantian material sesuai ketentuan.
Hal tersebut, penting agar pembangunan Rutilahu dapat menghasilkan bangunan yang layak, kokoh, aman, dan memiliki kualitas sesuai dengan tujuan program.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas dari DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan terkait temuan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun dinas terkait.
(Fikri)






Komentar