Dugaan Raibnya Usaha Ternak BUMDes Pegadungan 2025 Jadi Sorotan Publik

Karawang || Patriotjabar.com – Unit usaha peternakan burung puyuh dan jangkrik milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pegadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, mendadak menjadi sorotan. Program yang dibiayai melalui alokasi Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga lenyap tanpa kejelasan, padahal usahanya baru berjalan kurang dari satu tahun.

Berdasarkan hasil pantauan langsung awak media di lokasi pada Sabtu (19/9/2026), fasilitas yang sebelumnya difungsikan sebagai tempat budidaya ternak jangkrik dan burung puyuh kini tampak terbengkalai. Kandang-kandang puyuh dan jangkrik terpantau dalam kondisi kosong melompong tanpa menyisakan satu ekor pun hewan ternak. Aktivitas perekonomian desa yang sebelumnya dijanjikan melalui unit usaha ini pun sepenuhnya terhenti.

Mirisnya, sebagian bangunan kandang kini telah beralih fungsi dan dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk keperluan pribadi, seperti dapur rumah tangga. Seorang warga yang berada di lokasi mengonfirmasi, bahwa aktivitas peternakan puyuh dan jangkrik yang dikelola oleh Kepala Desa Pegadungan Olim tersebut sudah lama berhenti beroperasi dan tidak pernah diisi kembali.

Kondisi ini, tentu memicu keprihatinan serta kekecewaan mendalam dari masyarakat Desa Pegadungan. Warga mulai mempertanyakan, transparansi pengelolaan anggaran dan keberadaan aset BUMDes tersebut. Masyarakat menilai, program yang semula diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa justru mangkrak dan terkesan membuang anggaran negara.

“Setahu saya program BUMDes Pegadungan ini untuk ternak puyuh dan jangkrik. Sekarang kandangnya sudah pada kosong. Kami sebagai warga tentu mempertanyakan kejelasannya, ke mana aset dan hasil dari anggaran Dana Desa tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes Pegadungan maupun Kepala Desa Pegadungan belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu konfirmasi serta pertanggungjawaban dari pemerintah desa terkait kejelasan nasib unit usaha dan alokasi dana BUMDes tersebut.

(Mir)

Komentar

Berita Update