KARAWANG || Patriotjabar.com — Proyek pembangunan sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang berlokasi di Dusun Banir, RT 003/RW 004, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Pasalnya, terdapat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material besi yang digunakan pada pekerjaan struktur bangunan.
Proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Cakra Buana Utama tersebut, diduga menggunakan besi dengan ukuran yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan, pengecekan di lapangan menggunakan alat ukur jangka sorong atau sigmat, diameter besi yang terpasang pada bagian struktur, di antaranya sloof dan tiang, terukur sekitar 10,01 milimeter. Sementara itu, berdasarkan informasi spesifikasi pekerjaan yang menjadi acuan, material besi struktur tersebut disebutkan menggunakan diameter 12 milimeter.
Perbedaan ukuran tersebut, kemudian menimbulkan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi atau yang oleh sebagian masyarakat kerap disebut sebagai besi “bancian”.
Kondisi tersebut, menjadi perhatian karena bangunan MCK nantinya diproyeksikan untuk menunjang kebutuhan sanitasi lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dengan demikian, aspek kualitas konstruksi, keamanan, dan ketahanan bangunan menjadi hal penting yang perlu dipastikan sejak proses pelaksanaan pekerjaan.

Terlebih, proyek tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, dengan nilai kontrak sebesar Rp179.919.000.

Atas adanya, dugaan ketidaksesuaian tersebut, masyarakat berharap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang bersama tim pengawas melakukan pemeriksaan dan verifikasi teknis terhadap material serta pekerjaan struktur di lapangan.
Warga meminta, agar hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara transparan. Apabila setelah dilakukan pengukuran dan pemeriksaan berdasarkan dokumen kontrak ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, masyarakat berharap pihak terkait mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Cakra Buana Utama maupun DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
(Mir)










Komentar