KARAWANG || Patriotjabar.com — Ketua Umum Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN), Yusup, mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang melakukan pengawasan ketat serta pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Medangasem III, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Desakan tersebut, disampaikan Yusup saat meninjau langsung lokasi proyek pada Sabtu (5/9/2026). Ia menilai, terdapat indikasi pengerjaan fisik yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut Yusup, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius karena menyangkut kualitas bangunan sekaligus keselamatan siswa dan tenaga pendidik yang nantinya menggunakan fasilitas tersebut.
Proyek rehabilitasi sarana pendidikan dasar itu bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pekerjaan mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor CV AR PUTRA.
Dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara, Yusup menilai pelaksanaan proyek harus mengedepankan transparansi, kualitas pekerjaan, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Sorotan terhadap pekerjaan tersebut, salah satunya berkaitan dengan pemasangan struktur atap baja ringan. Temuan tersebut, sebelumnya diberitakan oleh media Jurnal Indonesia Baru News (JIB).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kuda-kuda baja ringan di lokasi proyek diduga dipasang tanpa kaki pengikat atau sepatu kuda-kuda yang terhubung secara memadai dengan ring balok. Selain itu, pemasangan juga diduga tidak diperkuat dengan baut dynabolt sebagaimana yang dipersyaratkan dalam metode pemasangan konstruksi.
Yusup menilai, dugaan persoalan pada bagian struktur atap tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, struktur atap merupakan bagian penting dari bangunan sehingga pemasangannya harus dipastikan memenuhi standar teknis dan keselamatan konstruksi.

“Kalau memang ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, harus segera diperiksa dan diperbaiki. Jangan sampai bangunan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sebelum benar-benar dinyatakan aman,” tegas Yusup.
Atas temuan tersebut, Yusup mendesak Disdikpora Kabupaten Karawang bersama tim pengawas lapangan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
Ia meminta, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap struktur atap, tetapi juga terhadap kesesuaian material, metode pengerjaan, serta volume dan spesifikasi pekerjaan sebagaimana tercantum dalam RAB dan dokumen kontrak.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya, membuktikan adanya pelanggaran atau pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, Yusup meminta pihak terkait mengambil tindakan tegas, termasuk membongkar bagian konstruksi yang bermasalah dan melakukan perbaikan atau pembangunan ulang sesuai ketentuan.
Selain itu, Yusup meminta pihak CV AR PUTRA memberikan klarifikasi secara terbuka terkait metode pengerjaan struktur atap yang diterapkan di lokasi.
“Pengawasan jangan hanya sebatas administrasi. Pengawas harus memastikan pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan standar keselamatan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, diperlukan klarifikasi dari pihak CV AR PUTRA maupun Disdikpora Kabupaten Karawang terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut. Pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang diharapkan dapat memastikan apakah pekerjaan benar-benar sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, dan standar konstruksi yang berlaku.
(Mir)






Komentar