Jembatan Pongpet Pangandaran Jadi Sorotan, Keterlibatan PUPR Sejak Awal Dipertanyakan

PANGANDARAN || Patriotjabar.com — Pembangunan Jembatan Gantung Pongpet di Dusun Margajaya, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah mengalami kerusakan saat prosesi peresmian pada Minggu (30/8/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, pembangunan jembatan sepanjang sekitar 60 meter tersebut dikerjakan oleh jajaran TNI, khususnya Kodim 0625/Pangandaran, bersama masyarakat.

Di tengah sorotan tersebut, muncul informasi bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disebut tidak terlibat sejak tahap awal pembangunan, termasuk dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Informasi tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama terkait aspek perencanaan, standar teknis, pengawasan, hingga keselamatan jembatan sebelum digunakan oleh masyarakat.

Kerusakan terjadi, ketika rombongan pejabat dan masyarakat melintas secara bersamaan di atas jembatan. Saat itu, posisi jembatan berubah dan terlihat miring.

TNI AD menjelaskan, lebih dari 50 orang berada di atas jembatan dalam waktu bersamaan sehingga beban yang diterima melampaui kapasitas yang telah ditentukan.

Kondisi tersebut menyebabkan tali sling pada salah satu sisi terlepas dari sistem pengikat utama sehingga jembatan mengalami kemiringan.

Meski sempat disebut ambruk, TNI AD menegaskan bahwa struktur utama jembatan tidak runtuh secara keseluruhan.

Pascakejadian, Kodim 0625/Pangandaran bersama Dinas PUPR melakukan penanganan dan evaluasi teknis. Untuk sementara, jembatan belum dibuka kembali bagi masyarakat.

Peristiwa tersebut, kemudian mendorong pemeriksaan lebih menyeluruh terhadap kondisi jembatan.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menyatakan Kementerian Pekerjaan Umum bersama TNI melakukan pengecekan untuk menentukan apakah jembatan masih memungkinkan diperbaiki atau harus dibangun kembali.

Dody menyebut, berdasarkan informasi awal, terdapat kemungkinan jembatan harus dibangun ulang karena struktur jembatan disebut sudah cukup tua.

Selain itu, hasil pemeriksaan teknis juga menunjukkan adanya sejumlah persoalan pada sistem jembatan, antara lain kondisi pengait block anchor, konfigurasi sling, serta beberapa komponen lainnya.

Faktor kelebihan beban, ketika prosesi peresmian berlangsung juga disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kinerja struktur jembatan.

Munculnya informasi, mengenai tidak dilibatkannya PUPR sejak tahap awal pembangunan serta adanya kabar bahwa pemerintah desa tidak menerima dokumen RAB turut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Namun demikian, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi secara langsung kepada pihak-pihak terkait agar pemberitaan tidak hanya didasarkan pada informasi yang beredar.

Publik kini, menunggu penjelasan resmi mengenai siapa yang menyusun perencanaan dan RAB, bagaimana standar teknis pembangunan ditetapkan, siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, serta apakah seluruh prosedur keselamatan telah dipenuhi sebelum jembatan digunakan.

Kejelasan mengenai aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dinilai penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang menggunakan sumber daya publik maupun melibatkan institusi negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

(Budi S)