KARAWANG || Patriotjabar.com — Proyek rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, mulai menuai sorotan. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga belum sepenuhnya menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja di lapangan.
Proyek rehabilitasi, ruang kelas yang mengalami kerusakan minimal sedang hingga berat tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan, informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Kharisma Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp399.010.000.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media Patriotjabar.com di lokasi, terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas pembangunan tanpa dilengkapi APD yang memadai. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi, khususnya pada bagian atap, memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.
Material, seperti baja ringan dan lembaran penutup atap juga memiliki bagian yang tajam sehingga penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm pelindung, sepatu keselamatan, rompi, sarung tangan, serta perlengkapan pengaman lainnya dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Sejumlah warga, yang mengetahui persoalan pembangunan menilai, penerapan K3 semestinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Menurut mereka, penyedia jasa harus memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan dan perlengkapan keselamatan sesuai dengan risiko pekerjaan yang dilakukan.

“Pekerjaan di bagian atap cukup berisiko. Jangan sampai keselamatan pekerja justru diabaikan. Kami berharap pelaksana benar-benar memperhatikan K3,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan tersebut, memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan proyek. Masyarakat berharap dinas terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap progres dan kualitas fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan aspek keselamatan kerja benar-benar diterapkan di lapangan.
Publik, mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang bersama dinas teknis terkait untuk melakukan monitoring secara langsung terhadap proyek rehabilitasi SDN 3 Sukamerta.
Pengawasan, dinilai penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi kualitas bangunan, penggunaan material, keselamatan tenaga kerja, maupun pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBD.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pelaksanaan proyek fasilitas pendidikan di Kabupaten Karawang dapat berjalan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta tetap mengutamakan keselamatan para pekerja.
Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan minimnya penerapan K3 dan penggunaan APD di lokasi pekerjaan.
(Mir)





Komentar