Proyek Rehabilitasi SDN 6 Rengasdengklok Selatan Senilai Rp490 Juta Disorot Publik Terkait K3 dan Dugaan Salah Lokasi

Karawang || Patriotjabar.com – Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 6 Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang mendadak menjadi pusat perhatian publik pada Senin (24/8/2026). Proyek berskala ratusan juta rupiah ini memicu kritik tajam dari masyarakat hingga orang tua siswa akibat munculnya dugaan pelanggaran teknis serta minimnya pengawasan langsung di lapangan.

Sorotan utama tertuju pada pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh para tenaga kerja fisik di lokasi pengerjaan. Selama proses konstruksi berlangsung, para pekerja kedapatan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar. Padahal, penerapan petunjuk teknis K3 merupakan kewajiban mutlak dalam industri konstruksi demi menjamin keselamatan dan perlindungan jiwa para pekerja.

Kejanggalan fatal lainnya ditemukan pada papan informasi proyek yang terpasang di area sekolah. Pada papan nama resmi tersebut, alokasi anggaran rehabilitasi justru tercantum untuk SDN 4 Rengasdengklok Selatan, yang dinilai sangat bertolak belakang dengan lokasi fisik pengerjaan saat ini di SDN 6 Rengasdengklok Selatan.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah warga yang memahami prosedur pengalokasian anggaran daerah. Mereka mempertanyakan, keabsahan data dan validasi proyek tersebut, seraya menegaskan bahwa kontraktor pelaksana bersama dinas terkait seharusnya melakukan verifikasi faktual terlebih dahulu agar lokasi fisik sesuai dengan data sekolah penerima hibah sebelum pengerjaan dimulai.

Berdasarkan dokumen papan informasi, proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai fantastis mencapai Rp490.619.700,00 dan dikerjakan oleh penyedia jasa CV Sebelas Sinergi. Tingginya nilai alokasi anggaran ini dinilai sangat berbanding terbalik dengan kualitas pengawasan teknis dan ketelitian administrasi di lapangan.

Persoalan ini kian memprihatinkan lantaran petugas pengawas dari dinas terkait dilaporkan sangat jarang berada di lokasi untuk memantau jalannya rehabilitasi secara berkala.

Merekabercermin dari rangkaian temuan tersebut, masyarakat mendesak instansi berwenang untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh serta memberikan sanksi tegas terhadap kinerja kontraktor pelaksana maupun pengawas proyek.

(Mir)