KARAWANG || Patriotjabar.com – Berbekal niat tulus untuk mengabdi dan membawa perubahan positif, Mulyadi, yang akrab disapa Ogong, resmi terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Berada di nomor urut satu, Mulyadi berhasil meraih kepercayaan masyarakat dalam Pemilihan Anggota BPD Kemiri. Kemenangan tersebut tidak hanya disambut sebagai sebuah keberhasilan, tetapi juga sebagai amanah untuk ikut mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hasil pemungutan suara menunjukkan tingginya partisipasi warga dalam menentukan keterwakilan mereka di BPD. Terpilihnya Mulyadi diharapkan dapat menjadi awal bagi penguatan fungsi BPD dalam menyerap, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Kemiri.
Saat ditemui, di kediamannya di Desa Kemiri usai proses penghitungan suara, Mulyadi menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, pengabdian di tingkat desa bukan sekadar menduduki sebuah jabatan, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata. Mulai dari mengawal pembangunan, mendorong program pemberdayaan masyarakat, hingga ikut merespons berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah warga.
Mulyadi menyatakan, komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa sesuai dengan tugas dan kewenangan BPD.
Ia menekankan, bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan dan program desa, menurutnya, perlu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Selain pengawasan, Mulyadi menilai komunikasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat perlu terus diperkuat. Menurutnya, kebijakan yang baik harus dibangun berdasarkan kebutuhan serta aspirasi warga yang disampaikan secara langsung dari lapangan.
Karena itu, dirinya berencana membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat sehingga berbagai masukan, keluhan, maupun usulan dapat disampaikan dan menjadi bahan dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD.
Terpilihnya Mulyadi sebagai anggota BPD Kemiri diharapkan mampu memperkuat sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa Kemiri. Dengan semangat pengabdian dan keterbukaan, keberadaannya diharapkan dapat ikut mengawal pembangunan desa yang akuntabel, inklusif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Mulyadi, kemenangan dalam pemilihan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab untuk membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat dapat dijawab melalui kerja dan pengabdian nyata bagi Desa Kemiri.
(Mir)





Komentar