KARAWANG || Patriotjabar.com – Dede Suhendar kembali mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan untuk periode ke-3. Pendaftaran, sebagai bakal calon telah dilakukan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan panitia.
Dalam proses pencalonannya Dede Suhendar, menyatakan telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diwajibkan, termasuk surat pernyataan domisili sebagai salah satu dokumen pendukung.
Dede menjelaskan, bahwa dirinya hingga saat ini masih berdomisili di Dusun Bojongkarya II, RT 007/RW 002, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Ia menegaskan tidak pernah berpindah tempat tinggal maupun mengubah status domisilinya sejak menjabat sebagai anggota BPD.
“Saya kembali mencalonkan diri sebagai anggota BPD karena ingin melanjutkan pengabdian kepada masyarakat. Seluruh persyaratan administrasi, telah saya lengkapi sesuai ketentuan yang berlaku. Saya tetap berdomisili di Dusun Bojongkarya II dan tidak pernah ada perubahan alamat maupun status domisili,” ujar Dede Suhendar.
Dede berharap, seluruh tahapan pemilihan anggota BPD dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta menyukseskan proses demokrasi di tingkat desa.
Sementara itu, Muharum, yang akrab disapa Belut, warga Dusun Bojongkarya II RT 008/RW 002, menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan kembali Dede Suhendar.
Menurut Muharum, Dede selama menjabat sebagai anggota BPD dikenal aktif membantu masyarakat serta memiliki kepedulian yang tinggi terhadap berbagai persoalan warga, khususnya di bidang kesehatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Saya mendukung penuh Pak Dede Suhendar untuk kembali menjadi anggota BPD. Selama ini beliau dikenal dekat dengan masyarakat, banyak membantu warga, terutama dalam persoalan kesehatan dan kegiatan sosial. Beliau merupakan warga asli yang hingga kini tetap berdomisili di Dusun Bojongkarya II. Saya berharap, masyarakat kembali memberikan kepercayaan kepada beliau untuk melanjutkan pengabdiannya,” ungkap Muharum.
Pemilihan anggota BPD diharapkan dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan demokratis, sehingga mampu menghasilkan wakil masyarakat yang berintegritas, aspiratif, serta memiliki komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi warga, dan mendorong kemajuan pembangunan desa.
(Ifan)





Komentar