Chandra Wijaya Kusuma Siap Maju dalam Pemilihan BPD Desa Kutakarya, Usung Transparansi dan Pemberdayaan Masyarakat

KARAWANG || Patriotjabar.com – Chandra Wijaya Kusuma menyatakan kesiapannya mengikuti pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Dalam kontestasi tersebut, Chandra akan mewakili warga Dusun Kedungmundu 04, RT 012A/RW 012.

Chandra merupakan putra Heri Pramika, Ketua Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) sekaligus pegiat lingkungan hidup. Kesiapannya maju sebagai calon anggota BPD dinilai sebagai bentuk partisipasi generasi muda dalam memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Saya maju sebagai calon BPD karena ingin berkontribusi membangun Desa Kutakarya melalui gagasan dan kerja nyata. Aspirasi warga, khususnya generasi muda, harus memperoleh ruang yang lebih besar dalam setiap proses pembangunan desa,” ujar Chandra, Senin (13/7/2026).

Ia menegaskan, apabila memperoleh kepercayaan dari masyarakat, dirinya berkomitmen menjalankan tugas secara terbuka, menjaga komunikasi yang intensif dengan warga, serta mengawal pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Dalam pencalonannya, Chandra mengusung visi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Untuk merealisasikan visi tersebut, ia menawarkan sejumlah misi, di antaranya mendorong keterbukaan publik melalui publikasi anggaran desa agar penggunaan dana dapat dipantau masyarakat, memperkuat fungsi pengawasan terhadap program kerja pemerintah desa, memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa, serta memprioritaskan program kepemudaan, penguatan ekonomi masyarakat, dan pemberdayaan perempuan.

Menurutnya, keberadaan BPD harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan warga.

Pemilihan anggota BPD diharapkan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi, sehingga menghasilkan wakil masyarakat yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong kemajuan Desa Kutakarya.

(Ifan)