Diduga Catut Nama Media untuk Minta Uang Proyek Jembatan Gempolroke, Oknum Kades Waluya Jadi Sorotan

KARAWANG || Patriotjabar.com – Dugaan praktik pungutan liar yang menyeret seorang oknum Kepala Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian publik. Oknum kepala desa berinisial MS diduga meminta sejumlah uang koordinasi kepada pelaksana proyek pembangunan Jembatan Gempolroke lintas Kutagandok–Sampalan dengan mencatut nama lembaga jurnalis serta kemitraan media.

Informasi tersebut, mencuat setelah pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta mandor lapangan mengungkap adanya permintaan dana yang disebut-sebut untuk kebutuhan koordinasi di lapangan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dana tersebut diklaim akan dialokasikan untuk Karang Taruna, lembaga kemasyarakatan, hingga kemitraan media.

Dugaan diperkuat, dengan adanya percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari pihak pengawas Dinas PUPR. Dalam isi percakapan tersebut, disebutkan bahwa pengelolaan uang koordinasi untuk media berada di bawah kendali kepala desa.

“Koordinasi ke lurahnya bang. Untuk media, dipegang kades,” demikian isi pesan yang beredar.

Saat dikonfirmasi, untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab sesuai kode etik jurnalistik, MS belum memberikan keterangan secara langsung. Ia berdalih tengah fokus menangani salah satu warganya yang sedang sakit.

Namun, dalam pemberitaan media lain, MS telah memberikan bantahan. Ia menyatakan bahwa uang tersebut bukan hasil permintaan, melainkan pemberian sukarela dari pihak pelaksana proyek yang disebut sebagai “uang rokok”.

Pernyataan itu, dinilai bertolak belakang dengan sejumlah keterangan tertulis maupun lisan dari pihak yang berada di lapangan.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Nusantara (PJN), Yudhy Elwahyu, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh.

Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti benar, tindakan itu tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencederai nama baik profesi jurnalistik yang seharusnya bekerja secara independen dan profesional.

“Jika benar ada pencatutan nama media untuk kepentingan meminta uang proyek, ini harus diusut tuntas. Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih menunggu klarifikasi lanjutan dari oknum kepala desa bersangkutan.

(Junaedi/Epeng)