Karawang || Patriotjabar.com – Sejumlah warga Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Kedungjeruk atas upaya dan kerja keras dalam menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat.
Bantuan yang diterima, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 kilogram per KPM. Warga mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut, terutama di wilayah Dusun Krajan yang meliputi RT 01 hingga RT 04.
Salah seorang warga, Ustad Uju, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang telah diterimanya.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Desa Kedungjeruk beserta seluruh perangkat desa yang telah memperjuangkan bantuan ini untuk masyarakat. Bantuan beras dan minyak goreng ini sangat membantu kebutuhan warga,” ujarnya.
Senada dengan itu, Warsih, warga Dusun Krajan, mengaku gembira karena bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarganya.
“Alhamdulillah, kami merasa terbantu. Terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga bantuan ini bisa sampai kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Iis, penerima bantuan lainnya, juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Desa Kedungjeruk.
“Kami melihat langsung bagaimana para petugas bekerja sejak proses pendataan hingga pembagian bantuan. Mereka melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Warga menilai, proses penyaluran bantuan melibatkan banyak pihak, mulai dari Ketua RT, RW, Kepala Dusun, operator desa, hingga jajaran perangkat desa yang bekerja selama beberapa hari untuk memastikan bantuan tersalurkan kepada seluruh penerima yang berhak.
Menanggapi isu, yang berkembang terkait dugaan pungutan dalam penyaluran bantuan pangan, Atin Supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigai sekaligus tokoh masyarakat Desa Kedungjeruk setelah turun langsung kelapangan menegaskan, bahwa Pemerintah Desa Kedungjeruk tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun instruksi yang mewajibkan KPM membayar sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Menurutnya, seluruh bantuan pangan disalurkan sesuai ketentuan pemerintah dan setiap KPM berhak menerima bantuan secara utuh tanpa potongan, masyarakat penerima bantuan tidak merasa resah. Proses penyaluran bantuan melibatkan banyak pihak, mulai dari Ketua RT, RW, Kepala Dusun, operator desa, hingga perangkat desa yang bekerja selama beberapa hari untuk memastikan bantuan tersalurkan kepada seluruh penerima yang berhak. Sebaliknya, warga mengaku bersyukur dan mengapresiasi kerja keras Pemerintah Desa Kedungjeruk, BPD, dan LPM yang turut hadir serta mengawasi proses pembagian bantuan di kantor desa.
“Pemerintah Desa Kedungjeruk tidak pernah mengeluarkan kebijakan, instruksi, ataupun surat perintah yang mewajibkan Keluarga Penerima Manfaat membayar sejumlah uang dalam proses penyaluran bantuan pangan. Seluruh KPM berhak menerima bantuan tanpa potongan maupun pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Atin.
Ia menyayangkan, adanya pemberitaan yang dinilai belum mengedepankan asas praduga tak bersalah dan belum melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada seluruh pihak terkait.
“Kami masyarakat Desa Kedungjeruk menyayangkan adanya pemberitaan yang belum mengedepankan asas praduga tak bersalah dan belum mengonfirmasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak terkait, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Atin menegaskan bahwa pihak desa tetap berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap program bantuan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat.
“Penyaluran bantuan pangan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kami mendukung evaluasi dan perbaikan mekanisme penyaluran agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya.
(Ifan)






Komentar