Pengelola Kandang Ayam di Pedes Karawang Lengkapi Perizinan Sebelum Lanjut Pembangunan

Berita, Daerah16 views

Karawang || Patriotjabar.com – Pembangunan kandang ayam yang berlokasi di Dusun Bayur 1 RT 003 RW 008, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, untuk sementara waktu dihentikan guna melengkapi proses perizinan.

Pengelola kandang ayam, Bang Yusup, menjelaskan bahwa saat ini pekerjaan pembangunan baru berada pada tahap pengarugan lahan. Meski demikian, pihaknya memilih menghentikan sementara aktivitas pembangunan agar seluruh administrasi dan perizinan dapat diselesaikan terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Bang Yusup, berbagai masukan dari masyarakat maupun pemberitaan media menjadi perhatian bagi dirinya untuk segera menyempurnakan kelengkapan izin usaha tersebut.

“Kami menghormati aturan yang berlaku. Untuk sementara pembangunan dihentikan terlebih dahulu sambil melengkapi seluruh proses perizinan agar nantinya usaha ini berjalan sesuai ketentuan,” ujar Bang Yusup.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada awak media yang telah memberikan informasi dan perhatian terhadap pembangunan kandang ayam tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada awak media atas informasi dan masukannya. Dengan adanya pemberitaan ini, saya merasa diingatkan untuk segera menyelesaikan proses perizinan,” tambahnya.

Bang Yusup menegaskan bahwa penghentian sementara pembangunan dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan serta demi menjaga kenyamanan lingkungan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Husni selaku pemilik kandang ayam menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan pemerintah sebelum pembangunan kembali dilanjutkan.

“Kami akan mengikuti aturan dan menyelesaikan perizinan terlebih dahulu agar ke depan tidak menimbulkan persoalan di lingkungan masyarakat,” kata Husni.

Warga sekitar berharap proses perizinan dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan usaha nantinya dapat beroperasi sesuai ketentuan dan tetap menjaga kenyamanan lingkungan.

(Epeng/Red)

Komentar