Modus Janjikan Bantuan Rulahu, Oknum Pendukung Calon Kades di Karawang Diduga Raup Uang Warga

Karawang || Patriotjabar.com – Oknum kader pendukung calon Kepala Desa (Kades) di Desa Lemah Mukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, berinisial E, diduga melakukan pemungutan uang kepada sejumlah warga dengan modus menjanjikan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rulahu) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang.

Dalam praktiknya, oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta kepada setiap warga. Uang itu disebut, sebagai biaya administrasi dan pelancar proses agar bantuan Rulahu dapat segera direalisasikan. Dugaan pungutan tersebut diketahui telah berlangsung sejak tahun 2020.

Kasus ini mencuat, setelah sejumlah warga menyampaikan pengakuannya kepada awak media. Para korban, mengaku percaya terhadap janji yang diberikan karena oknum E dikenal sebagai pendukung salah satu calon kepala desa dan mengklaim memiliki akses serta kuota khusus untuk memasukkan nama warga sebagai penerima bantuan program pemerintah tersebut.

Beberapa warga RT 005/RW 003 Desa Lemah Mukti yang mengaku telah menyerahkan uang di antaranya Irman, Ato, Karsim, Carti, Carmah, Muhamad Saepuloh, dan Encas. Selain nama-nama tersebut, disebutkan masih ada korban lainnya yang hingga kini terus bertambah dan mulai berani memberikan keterangan.

Salah satu korban, Irman, mengaku telah menyerahkan uang sejak beberapa tahun lalu karena meyakini bantuan tersebut benar adanya. Namun hingga kini, bantuan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. โ€œKatanya kalau bayar segitu pasti dapat bantuan program Rulahu. Kami percaya dan uang sudah diserahkan sejak beberapa tahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,โ€ ungkap Irman kepada awak media.

Kekecewaan warga, semakin bertambah setelah mereka melakukan pengecekan langsung ke pihak desa maupun Dinas PRKP Kabupaten Karawang. Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya prosedur resmi yang mewajibkan warga membayar sejumlah uang untuk memperoleh bantuan program Rulahu. Selain itu, nama-nama warga yang disebut telah diajukan oleh oknum E juga tidak tercatat dalam daftar resmi penerima bantuan.

Hingga berita ini diterbitkan, para korban dikabarkan mulai mengumpulkan bukti berupa keterangan saksi dan catatan transaksi untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, pihak Dinas PRKP Kabupaten Karawang menegaskan bahwa seluruh program bantuan pemerintah diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Oknum berinisial E sendiri hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Warga berharap, aparat penegak hukum segera turun tangan agar kasus ini dapat diusut tuntas dan kerugian para korban dapat dipulihkan.

(Red)

Komentar