Rokok Ilegal Masih Beredar Di Warung Rengasjaya 1

Berita, Daerah35 views

Karawang || Patriotjabar.com – Peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat masih ditemui di beberapa wilayah di Rengasdengklok. Berdasarkan pengakuan konsumen, rokok ilegal tersebut bisa ditemukan diwarung, sebut saja warung madura alamat dusun Rengasjaya1 Rt. 052, Rw 011 Desa Rengasdengklok selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

‎Abo kepala dusun Rengasjaya1mengaku adanya pedagang rokok ilegal yang ada wilayahnya,rokok ilegal berlabel, Lava dan sejenisnya, hingga saat ini masih di dagangkan.

‎Menurut penuturan salah seorang warga sekitar kepada Patriotjabar yang tidak mau disebutkan domisilinya mengatakan, ada satu warung kelontong yang menjual rokok ilegal bermerk Lava filter dan sejenisnya, dengan harga rokok Rp10000, dimana rokok tersebut yang tidak berlabel cukai resmi yang kini beredar diwilayahnya.

‎Awalnya, kata warga Rengasjaya 1, dirinya menghisap rokok berlabel lava filter yang di belikan temannya. Ternyata rokok tersebut ilegal tanpa ada cukai.

(Amir)