Sengketa Tumpang Tindih Lahan, Warga dengan PT KAI di Desa Babakan Mulai Temui Titik Terang

SUKABUMI || Patriotjabar.com – Sengketa tumpang tindih lahan antara warga dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mulai menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah kecamatan dan desa setempat bergerak cepat untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

Pihak Kecamatan Cisaat melalui Heni menyampaikan, langkah konkret yang akan dilakukan adalah mempertemukan seluruh pihak terkait agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kami akan mengundang pihak PT KAI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk duduk bersama, mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/04/2026).

Ia menegaskan, pemerintah kecamatan berkomitmen mengawal penyelesaian sengketa tersebut, terutama dalam memperjuangkan hak masyarakat.

“Kami ingin ada kepastian hukum terkait status lahan ini, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Babakan menyampaikan bahwa pihak desa telah lebih dahulu melakukan langkah administratif dengan mengirimkan surat kepada PT KAI guna mengajukan pertemuan resmi.

“Kami sudah berkirim surat ke PT KAI dan saat ini juga telah menyiapkan berkas-berkas kepemilikan lahan warga sebagai bahan pembahasan,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui pertemuan yang akan difasilitasi pemerintah kecamatan, persoalan yang selama ini terjadi dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian bagi warga.

Saat ini, masyarakat masih menunggu realisasi pertemuan antara pemerintah, PT KAI, dan ATR/BPN sebagai upaya penyelesaian sengketa lahan tersebut.

(Red)

Komentar