Itang Warga Desa Kertasari Kecamatan RengasdengklokTinggal Di Rumah Reot, Kini Kondisinya Sangat Memprihatinkan

Karawang || Patriotjabar.com – Di tengah berbagai klaim keberhasilan program bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang digembar-gemborkan pemerintah daerah Kabupaten Karawang, justru fakta berbeda ditemukan di Masyarakat.

Itang seorang warga Dusun Tegalasem Rt 14/Rw 06, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa barat, hingga kini masih tinggal di gubuk reot yang hampir roboh tidak pernah tersentuh bantuan sosial dari pemerintah.

Beberapa bagian rumah Itang doyong hampir ambruk karena kondisi yang rusak lapuk dimakan usia, hujan deras disertai angin menjadi kekhawatiran bagi dirinya. Kondisi kerusakan tempat tinggal Itang semakin memperparah karena tempat tinggalnya yang memang sudah tidak layak huni.

Itang mengaku kehidupannya semakin sulit, keseharian dirinya bekerja menjadi tukang pulung / rongsok. Pekerjaan itu telah ia jalani selama bertahun tahun, namun ia tetap jalani, mata pencaharian yang tidak menentu.

Yang lebih mengejutkan, Itang juga mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, baik yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun jaminan kesehatan BPJS KIS. Ketika mencoba menanyakan hal tersebut kepada pemerintah desa, ia justru mendapatkan jawaban yang membuatnya kecewa.

Kejadian ini sangat memprihatinkan. ” Kata Mustamir seorang warga setempat, Ada warga yang jelas-jelas hidup dalam kondisi miskin dan rumahnya hampir roboh, tapi tidak pernah masuk dalam data penerima bantuan. Ini menunjukkan ada yang salah dalam sistem pendataan maupun penyaluran bantuan.

Ia juga menyinggung program bantuan Rutilahu yang sebelumnya sempat di gembor gemborkan Pemerintah Kabupaten Karawang, dengan jumlah bantuan yang cukup besar, bahkan disebut mencapai lebih dari ratusan unit rumah layak huni, namun hingga kini, menurutnya, transparansi terkait penerima bantuan tersebut masih menjadi tanda tanya.

“Sebenarnya penerima bantuan Rutilahu tersebut. Apakah benar sudah sesuai by name by address atau justru ada kepentingan lain di balik penentuan penerimanya,” tegas Mustamir.

Menurutnya, kasus Itang seharusnya menjadi prioritas utama dalam program tersebut karena kondisinya sangat jelas memenuhi kriteria rumah tidak layak huni.

“Kalau warga seperti Itang saja tidak tersentuh bantuan, lalu sebenarnya program Rutilahu itu diberikan kepada siapa? “tegasnya.

“Mustamir memohon ke pemerintah daerah Kabupaten Karawang, tolong tengok ke Masyarakat bawah. Keberhasilan dan penghargaan melalui berbagai publikasi itu sangat penting, sementara realita kemiskinan masyarakat juga sangat di perhatikan.

(Gugun)